Ledek Abu Janda, Rocky Gerung: Jangan Dihukum, Wakafkan Saja ke Pengadilan Anak atau ke Mensos Risma

3 Februari 2021, 19:56 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung. /Instagram.com/@rockygerung.ofc/

GALAMEDIA - Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke polisi atas dua kasus berbeda, dugaan rasis dan mengeluarkan pernyataan "Islam arogan".

Abu Janda pun sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk diperiksa, Senin 1 Februari 2021. Besok, Kamis 4 Februari 2021, ia akan kembali diperiksa.

Pengamat politik, Rocky Gerung ikut angkat bicara terkait dengan kasus yang belakangan menjadi trending topic di media sosial.

Baca Juga: Terkuak! Sriwijaya Air SJ 182 Sempat Meminta Ini Sebelum Jatuh ke Laut, Airnav: Pilot Menjawab Clear

Rocky pun meledek Abu Janda sebagai buzzer yang dinilainya tak menyadari jika konstelasi politik di Tanah Air saat ini sudah berubah.

Pengamat yang dikenal dengan pernyataan nyelenehnya ini menyampaikan pandangan tersebut lewat saluran YouTube miliknya.

Dalam pandangannya, Rocky menilai Abu Janda dan juga para buzzer lainnya tampak tak menyadari dan memahami jika mereka bisa saja sudah 'mulai ditinggalkan'.

Para buzzer seperti Abu Janda dan lainnya, kata Rocky, beranggapan masih merasa kuat padahal sudah tak lagi bisa berbuat banyak.

Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan Fitur Swipe Up Instagram, Dijamin Serasa Jadi Selebgram

"Kan Ini buzzer-buzzer ini kan piaraan, kalau si pengasuhnya malas ya lepas aja. Begitu dalam sejarah, di Amerika juga begitu," tutur Rocky, dikutip Galamedia, Rabu, 3 Februari 2021.

"Ini kayak ada lagu yang saya suka betul, yang dibawain Baha Men, judulnya who Let The Dogs Out," tambah dia.

Permadi Arya alias Abu Janda.*

Politik ujar Rocky, memang kondisinya seperti itu. Jika sesuatu sudah dianggap tak berguna lagi maka dia akan dilepaskan.

Baca Juga: KNKT Bongkar Fakta Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 181 Berdasarkan Kotak Hitam, Simak Penjelasannya

"Atau sama kayak dulu, ada tentara Jepang yang tersesat di Sulawesi. Dia ketahuan dan tercecer dari anggotanya dan ditemukan setelah 40 tahun. Dia sembunyi di hutan. Cari makan di desa dan akhirnya tertangkap bahwa dunia sudah berubah," paparnya.

"Buzzer-buzzer ini nggak ngerti bahwa konstelasi elite sudah berubah karena hitungan 2024 tidak ada yang bertaruh hidup mati untuk membela sang junjungan," lanjut Rocky.

Rocky menambahkan, para buzzer itu memang tampak tak bisa melihat situasi yang berkembang.

"Para penjilat tidak ngerti politik berubah. Masih saja sok jago berpikir akan ada yang akan melindungi. Tidak ada. Sebetulnya kedunguan lah yang menyebabkan sesorang terjebak, " jelas dia.

Lawan diskusi Rocky Gerung di saluran YouTube tersebut, yakni Hersubeno Arief, juga menyinggung perkara Abu Janda yang dipolisikan oleh KNPI versi Haris Pertama.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Cilacap, Getaran Terasa Hingga Pangandaran dan Ciamis

Namun Rocky kembali mengeluarkan pendapat yang nyeleneh.

"Politik itu tukar tambah kepentingan, tidak ada kekuasaan yang memelihara buzzer seterusnya. KNPI tentu afiliasinya pada kekuasaan. Kalau KNPI bahkan ada di front line menghajar buzzer, tentu itu perintah kekuasaan, terlepas dari otonomi KNPI," jelas Rocky.

"Pemelihar para penggonggong tidak diperlukan, istana sudah mulai terbuka sedikit pemikirannya. Pemelihara buzzer sama dengan pemelihara komisaris," lanjut Rocky.

Saat disinggung soal hukuman yang pantas diberikan kepada Abu Janda, dalam konteks dua pelaporan kepada polisi, Rocky Gerung juga mengeluarkan pendapat yang beda dari yang lain.

"Saya sih nggak setuju dia dipenjara karena hukum pidana menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Itu artinya dia harus subjek hukum yang sempurna. Subjek hukum yang sempurna itu harus orang dewasa, punya otak, dan bisa difungsikan," katanya.

Baca Juga: Jumlah Posisi CPNS 2021 Akan Lebih Besar dari 2019, Perhatikan 3 Seleksi Berikut Untuk Memenangkan Kompetisi

"Nah buat kasus beliau saya kira gak tepat," kata Rocky sambil tersenyum.

Ia juga menyatakan, Abu Janda lebih cocok diadili di pengadilan anak.

"Ya mungkin ada pengadilan, tapi masukin pengadilan anak. Karena tidak dewasa cara berpikirnya. Atau hukumnya dikasih ke Ibu Menteri sosial Ibu Risma supaya ditaruh di panti sosial," tuturnya.

"Jangan dihukumlah. Wakafkan ke Pengadilan Anak. Kalau dia diadili dia mesti didampingi orangtuanya. Dia harus dilindungi sebagai anak-anak yang otaknya belum berkembang sempurna. Otaknya belum selesai berevolusi. Dia gak tahu kalau itu buruk," pungkas Rocky Gerung.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler