Sentil Kasus Korupsi DP 0 Rupiah, Ferdinand Hutahaean: Wahai KPK Kenapa Kantor Gubernur Tidak Digeladah?

10 Maret 2021, 18:37 WIB
Ferdinand Hutahaean /Twitter.com/ @FerdinandHaean3

GALAMEDIA - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali menanggapi perihal aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah dugaan korupsi lahan rumah susun (rusun) DP 0 persen.

Seperti yang diketahui jika Program rusun DP 0 persen merupakan salah satu janji kampanye Anies Baswedan saat pemilihan gubernur (Pilgub) 2017.

Program rusun DP nol persen dikelolah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Baca Juga: Sebut Pelecehan Martabat, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tak Terima Vonis Hakim: Saya Lebih Baik Mati

Hal tersebut mengundang pertanyaan dari Ferdinand Hutahaean, lantaran KPK tidak menggeledah menggeledah juga Kantor Gubernur DKI Jakarta.

Ferdinand Hutahaean menilai bahwa tidak mungkin jika BUMD bekerja tanpa melakukan laporan kepada Gubernur yang memiliki program tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Warga Papua Tolak Pulau Biak Dijadikan Landasan SpaceX Milik Elon Musk

"Wahai @KPK_RI mengapa Kantor Gubernur tidak digeledah?" tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHAean3.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Segera Dibuka: Kuota 600.000 Orang, Siapkan Berkas dan Simak Cara Daftarnya

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Gubernur memiliki hak untuk mendapatkan laporan atas hasil program yang dimilikinya.

Sedangkan KPK menurut Ferdinand Hutahaean masih belum menyentuh Gubernur DKI Jakarta.

Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa BUMD tidak mungkin bekerja tanpa berkoordinasi dengan pemilik program atau pekerjaan tersebut.

"Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kepada Gubernur pemilik program," ujarnya.

Baca Juga: Sidang DKPP Putuskan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung Tidak Bersalah

Ia juga berharap jika dugaan korupsi di BUMD Jakarta ini dapat bekembang, tidak hanya sampai tindak korupsi di BUMD.

"Saya berharap KPK serius mengembangkan kasus ini dan tidak mengambil kasus ini untuk menguncinya hanya di BUMD," jelasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler