10 Parpol yang Memiliki Kursi Di DPRD Jabar Mendapat Bantuan Keuangan dari Pemprov Jabar

17 Maret 2021, 21:56 WIB
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat Sapta Yulianto (tengah) membuka bimbingan teknis pengelolaan keuangan bagi partai politik di Grand Sunshine Hotel and Ressort Soreang Kabupaten Bandung, Rabu 17 Maret 2021 /Tangkap layar whatsApp Kesbangpol Jabar

GALAMEDIA - Sebanyak 10 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD akan mendapat bantuan keuangan dari Pemprov Jabar. Namun sebelumnya ke-10 perwakilan Partai Politik harus mendapat bimbingan tekhnis Bantuan Keuangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bidang Politik Dalam Negeri.

Menurut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Barat Sapta Yulianto bimbingan tekhnis ini dilakasanakan berdasarkan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36/2018 tentang cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan teritib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggunga jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Baca Juga: Gara-gara Amandemen UUD 1945, Dosen FH UGM dan Jimly Asshiddiqie ‘Serang’ Hidayat Nur Wahid

"Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2021 ini telah menaikan anggaran Bantuan Keuangan Parpol dari semula Rp. 1.200/suara sah menjadi Rp. 2.500/suara sah," ujar Sapta dalam siaran pers Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jabar, Rabu 17 Maret 2021.

Berdasarkan Berita Acara KPU Nomor 342/PL.01.8. BA/32/Prov/VIII/2019 dan Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor. 68/PL.01.7-Kpt/32/Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi hasil pemilihan penghitungan perolehan suara peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan perwakilan Rakyat daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019.

Baca Juga: Ketua LBP2 Sebut Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Patut Diacungi Jempol

Dikatakannya terdapat 10 Parpol yang meraih kursi di DPRD yaitu Gerindra, PDIP, PKS, Golkar, PKB. Demokrat, PAN, Nasdem, P3 dan Perindo.

Menurut Sapta, maksud dilaksanakan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Bantuan Keuangan bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam tata cara pengelolaan bantuan keuangan bagi pengurus partai politik di Jawa Barat.

Sementara tujuannya adalah untuk terwujudnya akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan bagi pengurus partai politik.

Baca Juga: Beri Sinyal Ikut MotoGP 2021, Marc Marquez Akhirnya Jalani Latihan Mandiri di Catalunya

"Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 22 orang terdiri dari sekretaris dan bendahara 10 partai politik," tambahnya.

Sapta menyebutkan sejumlah nara sumber yang expert dalam pengelolaan keuangan daerah, perpajakan dan penyusunan program.

Bimbingan teknis pengelolaan keuangan untuk partai politik ini digelar di hotel Grand Sunshine Resort and Conventiom jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung, 17 sampai 18 Maret 2021.

Baca Juga: Seorang Penyanyi Perempuan Dikonfirmasi KPK Soal Aliran Uang dari Edhy Prabowo

Sedangkan metode bimbingan melalui cara persentasi, diskusi dan praktek pengelolaan keuangan.

 

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler