Seorang Penyanyi Perempuan Dikonfirmasi KPK Soal Aliran Uang dari Edhy Prabowo

- 17 Maret 2021, 21:25 WIB
KPK Sita Uang Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Edhy Prabowo.
KPK Sita Uang Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Edhy Prabowo. //Restu Fadilah/Arahkata

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi seorang penyanyi soal aliran sejumlah uang dari tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Penyidik KPK pada hari ini Rabu, 17 Maret 2021, memeriksa Betty Elista sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Hilang Saat Tsunami Aceh 2004, Personel Brimob Kedung Halang Bogor Ditemukan Kembali, Begini Kondisinya

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP dan kawan-kawan. Betty Elista didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2021.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), dan Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Baca Juga: Empat Anggota KKB Pimpinan Joni Botak Bertekuk Lutut

Kemudian Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x