Wujud Pelayanan Prima, Polda Metro Jaya Buka 14 Gerai Samsat Keliling Hari Ini

22 Maret 2021, 08:39 WIB
Mobil SAMSAT Keliling /Samsat Pangandaran/Instagram

GALAMEDIA - Sebagai wujud pelayanan prima, Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin 22 Maret 2021.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;

Baca Juga: Disebut Partai Dinasti Politik, Umar Arsal: Itu Ocehan Segelintir Orang yang Ingin Merebut Partai Demokrat

3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;

5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur;

6. Samling Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang;

7. Samling Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;

8. Samling Serpong halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;

9. Samling Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat;

Baca Juga: Hasil Survei 57,3 Persen Anak Muda Setuju UU ITE Direvisi, Sekretaris PDIP Siap Rumuskan Implementasinya

10. Samsat Kelapa dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua;

11. Samling Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;

12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman patkir Samsat Kabupaten Bekasi;

13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok;

14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Datang dari AS Hanya Buat Kisruh Impor Beras, Syahrial Nasution: Siapa yang Untung?

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90 Persen, Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay!

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler