KLB Gelar Jumpa Pers di Hambalang, Demokrat AHY: Mereka Frustasi, Upaya Tutupi Rasa Malu

26 Maret 2021, 09:20 WIB
Suasana preskonfrece Partai Demokrat Hasil KLB Sibolangit, di Jalan Hambalang 02, Nomor 61, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Kamis 25 Maret 2021 /Chris Dale/Isu Bogor



GALAMEDIA – Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar jumpa pers di Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Maret 2021.

Jumpa pers tersebut dilakukan untuk mengukuhkan kedudukan dan sikap Partai Demokrat kubu KLB dalam menghadapi perseteruan dengan kubu AHY.

Namun, gelaran jumpa pers tersebut dianggap sebagai pengalihan isu dan bentuk frustasi dari kubu KLB.

Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan, KLB sedang menutupi rasa malu.

“Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas,” katanya di Jakarta, dikutip dari Antara, 25 Maret 2021.

Herzaky menduga, jumpa pers yang dilaksanakan kubu KLB di Hambalang hanyalah pengalihan isu atas kegagalan mereka dalam dua pekan terakhir.

Baca Juga: Rocky Gerung: Istana Melancarkan Politik Belah Bambu, Pemuda FPI Dilemahkan, Pemuda Muhammadiyah Diraih

Ia pun mengungkapkan beberapa alasan soal manuver gagal yang sudah dilakukan oleh Partai Demokrat kubu KLB.

Pertama, KLB abal-abal akan segera memasukkan berkas ke Kemenkumham, namun nyatanya mereka butuh waktu lebih dari satu minggu untuk mengajukan.

“Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak,” ujar Herzaky.

Terakhir, katanya, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dicabut karena merasa tidak yakin terhadap kedudukan hukum.

Saat ini, Partai Demokrat kubu AHY akan fokus menunggu sikap Kemenkumham untuk menguggurkan permohonan kubu KLB.

Baca Juga: Dulu Pilpres Ngaku Wartawan, Kini Ngaku Pengacara HRS, Dewi Tanjung: Dibayar Jadi Pemain Sinetron

Selain itu, Herzaky menuturkan pihaknya akan fokus pula terhadap gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Fokus pada gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di PN Jakpus, terhadap Jhoni Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan,” katanya.

Tiga orang kubu KLB tersebut dianggap telah menggunakan atribut Partai Demokrat dalam pelaksanaan KLB, sehingga dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

Politisi Partai Demorkat kubu KLB Max Sopacua memberikan keterangan mengenai tujuan digelarnya jumpa pers di Hambalang.

“Kenapa Demokrat KLB ini di Hambalang. Tempat inilah, proyek inilah yang menjadi salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Demokrat,” ucapnya.***

Editor: Brilliant Awal

Tags

Terkini

Terpopuler