Prahara Partai Demokrat Masuki Babak Baru, dari Berebut Legitimasi Berujung Saling Tuding Terlibat Korupsi

26 Maret 2021, 15:45 WIB
Logo partai Demokrat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

GALAMEDIA - Polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat semakin hari seperti tidak pernah ada habisnya.

Perang opini dan argumentasi antara kedua kubu yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dimana Moeldoko sebagai Ketua Umum kini semakin memanas.

Sejak KLB digelar pada 5 Maret 2021 yang lalu pecah kongsi antara kedua kubu semakin meruncing. Saling lempar tudingan demi tudingan tak terelakkan.

Terlebih, keterlibatan Moeldoko yang merupakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang didapuk menjadi Ketua Umum versi KLB kian menambah tajam perseteruan.

Baca Juga: Mabes Polri Beberkan Soal Kematian Terlapor Unlawful Killing Terhadap 4 Laskar FPI

Kedua belah pihak saling klaim bahwa pihaknya yang paling sah sebagai pemilik partai. Kubu AHY menuding bahwa gelaran KLB tidak sah dan tidak memenuhi syarat sehingga tidak mungkin mendapat pengesahan.

Sebaliknya kubu Moeldoko atau kubu KLB membantah bahkan menuding Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang digunakan AHY adalah cacat prosedur dan bertentangan dengan UU Parpol.

Aksi saling lapor tak terhindarkan menyusul kisruh yang kian memanas pasca KLB dan pemecatan beberapa kader yang terlibat kudeta AHY.

Baru-baru ini, Jhoni Allen Marbun yang juga inisiator KLB menggugat AHY atas pemecatan dirinya dengan hukuman ganti rugi Rp55,8 miliar.

Selain itu, Marzuki Alie dan beberapa orang lainnya, melaporkan beberapa orang pengurus DPP Partai Demokrat atas pemecatan dirinya dari Partai Demokrat kendati kini telah dicabut.

Disisi lain, kubu AHY pun melaporkan beberapa orang penggagas KLB yang diklaimnya sebagai KLB ilegal dan abal-abal karena diduga telah melanggar UU Parpol sekaligus AD/ART yang sah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Kembali Berubah Jam Tayang! Kemesraan Aldebaran dan Andin Bikin Pejuang LDR 'Gerah'

Sementara perebutan legitimasi masih terus bergulir, nasib apakah KLB Deli Serdang akan disahkan atau tidak kini menunggu keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, serangan mengejutkan justru dilancarkan kubu Moedoko dengan kembali menggulirkan isu korupsi Hambalang.

Melalui sebuah konferensi pers yang digelar oleh kubu Moeldoko di Kawasan Hambalang Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Maret 2021, dengan penuh semangat Max Sopacua yang juga inisiator KLB dengan lantang mengungkit dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam korupsi megaproyek Hambalang.

Max menyebut bahwa hingga kini Edhie Baskoro atau Ibas belum sama sekali tersentuh dalam kasus yang menyeret beberapa nama tokoh Partai Demokrat itu.

Ia mengatakan, media tidak menyebutkan permulaan kasus megaproyek Hambalang yang disampaikan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini jadi terpidana kasus korupsi Hambalang.

"Bagiannya tidak terlepas kalau Pak Anas menyampaikan Pak Anas dapat berapa, Ibas dapat berapa, dan lain-lain dapat berapa," kata Max kepada wartawan Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: WAJIB TAU! 5 Jurusan Kuliah Paling Menjanjikan di Indonesia Bahkan Dunia

Max menjelaskan bahwa kader-kader lain sudah menjalani hukuman seperti Andi Mallarangeng yang kala itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Angelina Sondakh yang menjabat Anggota DPR RI F-PD, Bendahara Umum yakni M. Nazaruddin hingga Ketua Umum yakni Anas Urbaningrum, namun hingga kini Ibas belum diraba.

"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu siapa saja," tegasnya.

Hal itu kata Max yang menjadikan pihaknya memilih Hambalang sebagai lokasi konferensi pers. Bahkan disebutkannya bahwa Hambalang adalah saksi bisu awal kerontokan elektabilitas Partai Demokrat.

Seolah tak terima Ibas disebut-sebut dan diungkit kembali dalam kasus korupsi Hambalang, kubu AHY pun kini memberikan perlawanan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief__ melontarkan sejumlah bantahan bahkan tudingan balik kepada soal keterlibatan korupsi beberapa tokoh kubu KLB.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Resmi Dibuka, Simak 5 Tips Ampuh Agar Lolos Kartu Prakerja

"Kasus E KTP ada nama Pak @marzukialie_MA dalam dakwaaan, saya kira kasus ini belum selesai, Juga ada nama Anas Urbaningrum. Tidak elok jika masalah hukum ini menjadi alat serangan politik hanya karena KLP Abal-abal," tulis Andi Arief, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: PPPK 2021 Segera Dibuka April 2021 Mendatang, Guru Honorer Harus Penuhi 3 Kriteria Ini Agar Bisa Mendaftar

Dalam unggahannya yang lain, Andi Arief juga menyinggung Jhoni Allen Marbun yang disebabkannya nasib Jhoni Allen tergantung sopirnya.

"Nasib Jhoni Allen tergantung jika sopirnya tertangkap maka akan jadi TSK KPk. Kini sopirnya Jhoni Allen disuruh kabur yang bersangkutan di Papua. Tapi ini bukan DNA kami dalam melakukan perjuangan politik dengan menyerang masalah pribadi," ujarnya.

Selain itu, mengutip salah satu keterangan Andi Mallarangeng menanggapi 'kicauan' Max Sopacua usai konferensi pers, ia membantah dirinya menerima sejumlah uang dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Resmi Memanggil Cita Citata Sebagai Saksi

Sebaliknya, ia mengatakan bahwa proses hukuman yang dijalaninya semata-mata tanggung jawabnya sebagai Menpora kala itu.

"Saya harus bertanggung jawab sebagai pemimpin tertinggi di Kemenpora, dihukum 4 tahun penjara, tapi tak diminta mengembalikan satu rupiah pun pada negara, karena saya tak menerima uang, tak menyuruh menerima uang, dan tidak dilapori ada penerimaan uang," kata Andi Mallarangeng pada Kamis, 25 Maret 2021.

Sementara itu, Yan A Harahap juga mengungkit soal keterlibatan Max Sopacua dalam kasus korupsi pada 2010 yang lalu.

"Maaf, Pak Max sedang sibuk konpers di Hambalang, mungkin sekaligus memperingati korupsi teman2nya di kubu KLB abal2," tulisnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler