Lagi, Outlet Pembuangan Limbah Cair Pabrik di Majalaya Kembali Dicor Aparat, Kali Ini Menimpa PT Dewi Sakti

2 April 2021, 19:43 WIB
Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya melakukan pengecoran saluran pembuangan limbah cair (outlet) PT Dewi Sakti di Jalan Raya Laswi Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Jumat 2 April 2021. /Engkos Kosasih

GALAMEDIA - Jajaran TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 4/Majalaya kembali melaksanakan pengecoran saluran pembuangan limbah cair (outlet) PT Dewi Sakti di Jalan Raya Laswi Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Jumat 2 April 2021 pukul 15.45 WIB. 

Pengecoran saluran pembuangan limbah cair itu, disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju (Muspika Majalaya) serta aparatur Desa Sukamaju.

Perwakilan pihak perusahaan, konsultan, satuan pengamanan pabrik juga turut menyaksikan pengecoran saluran pembuangan limbah cair yang dibuang ke Sungai Sasakbejol, yang bermuara ke Sungai Citarum.

Penanggungjawab perusahaan pun menandatangani berita acara pengecoran outlet tersebut, selain ditandatangani pelaksana verifikasi dari jajaran Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya dan saksi dari Babinsa Desa Sukamaju, Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa Sukamaju.

Baca Juga: Logistik Bantuan Korban Longsor Cimanggung Tebar Bau Busuk, Tak Mau Kena Damprat Camat Kebut Pendistribusian

Pengecoran itu merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya melakukan pengecoran karena pihak perusahaan diduga membuang limbah cair ke sungai tidak sesuai dengan baku mutu yang sudah ditentukan pemerintah.

Pengecoran outlet pembuangan limbah cair itu sebagai bentuk komitmen Satgas Citarum Harum dalam pelaksanaan Peraturan Presiden No. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. 

Komandan Sektor 4/Majalaya Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Mulyono HS., menegaskan, dari hasil pemeriksaan sample limbah cair yang diambil dari saluran pembuangan limbah (outlet) tersebut, limbah cair yang dibuang perusahaan itu ke Sungai Sasakbejol yang bermuara ke Sungai Citarum diduga tak sesuai baku mutu.

"Adapun hasil pemeriksaan sample limbah cair PT Dewi Sakti di laboratorium itu, yakni pH-nya 8,1 dan chemical oksigen demand (COD) 318. Berdasarkan ketentuan, standar baku mutu air limbah itu pH-nya 7 dan COD 150," kata Kolonel Inf Mulyono kepada "GM" usai pengecoran. 

Baca Juga: Kasau Bagikan 385 Paket Sembako untuk Para Jompo dan Masyarakat Kurang Mampu

Mulyono berharap, setelah dilakukan pengecoran tersebut, pihak perusahaan untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Diharapkan, dari hasil pengolahan air limbah itu, air yang dibuang ke sungai ramah lingkungan supaya Sungai Citarum tak tercemar limbah cair," katanya.

Ia pun turut menjelaskan awal mula pengecoran saluran limbah cair (outlet) itu, sebelumnya Tim Patroli Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya melaksanakan patroli ke outlet perusahaan tersebut pada Rabu 31 Maret 2021 pukul 20.24 WIB. 

"Kemudian Tim Patroli mengambil sample limbah dengan bukti dokumentasi. Pengambilan sample limbah pun dua botol. Satu untuk pihak PT. Dewi Sakti dan satu untuk diperiksa di laboratorium oleh pihak Satgas Citarum Harum Sektor 4. Pengambilan sample pun disaksikan oleh pihak security perusahaan. Adapun hasil laboratorium sample air limbah tersebut, pH 8,1, total suspensed solid (TSS) 83, COD 318 seperti yang disebutkan tadi," jelasnya. 

Baca Juga: Wow! Pertamina Ubah Kembali Harga BBM per 1 April 2021, Berikut Daftarnya

Dalam penandatanganan berita acara pengecoran itu, pihak konsultan perusahaan mengatakan bahwa IPAL tersebut lagi proses perbaikan. **

 

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler