Munarman Berkelit Ditanya Najwa Shihab Soal Pembaiatan ISIS, Husin Alwi: Polisi Punya Kewajiban Menangkapnya!

12 April 2021, 09:45 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab respons kabar Habib Rizieq yang WO di sidang perdana atas kasus kerumunan di Megamendung, Selasa 16 Maret 2021. /Twitter/@HusinShihab.

GALAMEDIA - Beberapa hari yang lalu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakni Munarman sempat menjadi sorotan saat dirinya hadir dalam acara diskusi Mata Najwa.

Saat hadir dalam diskusi tersebut, tampak Najwa Shihab mempertanyakan soal Munarman yang kedapatan tengah berada di acara pembaiatan kelompok teroris ISIS.

Namun ketika mendapat pertanyaan seperti itu, Munarman tidak pernah menjawabnya dan malah menyerang balik Najwa Shihab dengan argumen-argumennya.

Padahal dalam acara tersebut sempat ditampilkan video yang memperlihatkan Munarman yang terekam kamera tengah berada dalam pembaiatan kelompok teroris itu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 April 2021: Geram pada Elsa dan Ricky, Aldebaran Susun Rencana Jitu Agar Mereka Ngaku

Tayangan itu hingga saat ini masih ramai diperbincangkan oleh warganet, dan membuat Husin Alwi selaku Ketua Cyber Indonesia ikut mengomentarinya.

Hal itu disampaikan Husin Alwi melalui akun Twitter pribadinya, Minggu 11 April 2021.

Menurut Husin Alwi, kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab itu sedang berbohong lantaran selalu berkelit ketika mendapat pertanyaan-pertanyaan dari Najwa Shihab.

"Kak Nana @NajwaShihab Munarman itu bohong," ujarnya, dikutip Galamedia, Senin 12 April 2021.

Husin Alwi meyakini bahwa pada acara Mata Najwa tersebut Munarman sedang berbohong. Hal itu dikarenakan menurut Husin Alwi kuasa hukum HRS itu mengetahui tentang Pasal 13 c UU 1/2002.

Adapun Pasal 13 c UU 1/2002 itu merupakan UU teroris yang menyebutkan jika seseorang menyembunyikan informasi terkait adanya teroris maka hal itu adalah pidana.

"Dia tau ada Pasal 13 c UU 1/2002 ttg teroris bahwa menyembunyikan informasi adanya teroris itu adl pidana," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud, Politisi PKS: Pemerintah Seakan Sedang Tari Poco-poco

Selain itu, Husin Alwi menilai bukan klarifikasi yang seharusnya dilakukan oleh Munarman, karena tindakan seperti itu sudah masuk ke ranah hukum dan jejak digital nya pun sudah tersebar.

Ia mengatakan bahwa dalam pembaiatan ISIS tersebut, seharusnya kepolisian punya kewajiban menangkap Munarman.

Mengingat Munarman dan pihaknya tidak melaporkan pembaiatan ISIS itu kepada pihak kepolisian.

"Mestinya bkn klarifikasi tapi polisi punya kewajiban menangkap Munarman karna pihaknya gak lapor polisi soal pembaiatan teroris tsb," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler