Mal di Kota Bandung Terancam Ditutup Paksa Jika Melakukan Pelanggaran Ini

5 Mei 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi mal di Kota Bandung./Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra /pikiran-rakyat.com

GALAMEDIA - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya meminta agar seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bandung mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 jelang Lebaran 1442 Hijriah.

Apabila masih ditemukan kerumunan maka dipastikan petugas akan menutup pusat perbelanjaan dan mal secara paksa.

"Untuk keramaian di tempat perbelanjaan, kita sudah menginstruksikan ke Kapolsek kemudian forkopimcam kemudian gugus tugas kecamatan bahwa apabila nanti pusat perbelanjaan itu ramai karena aturannya kan 50 persen, maka kita lakukan penutupan," terang Ulung kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu 5 April 2021.

Baca Juga: Rizal Ramli dan Hariman Siregar Disebut Soekarno dan Hatta Jaman Now, Aktivis: Kalian Tidak Boleh Istirahat

Masih dikatakannya, penutupan yang dimaksud adalah penutupan jalan menuju pusat perbelanjaan dan penutupan pintu masuk.

Penutupan berlangsung hingga semua terkendali dan potensi kerumunan tidak terjadi.

"Kita tutup dulu, kalau misalnya nanti selama masih 50 persen itu gak masalah tapi kalau sudah melebihi kapasitas maka kita akan tutup jalannya," jelasnya.

Ulung mengatakan sejumlah petugas polisi akan melakukan penjagaan termasuk unsur kewilayahan.

Baca Juga: Dadang Supriatna Warning KONI Jangan Sampai Atlet Kabupaten Bandung Dibajak Daerah Lain

Sejauh ini, ia menuturkan pihaknya sudah memanggil kurang lebih 21 pusat perbelanjaan dan mal untuk dilakukan berkoordinasi.

"Sepakat semuanya dari manajemen, akan menertibkan sesuai peraturan yang ada dalam perwal itu sendiri. Kita berkomitmen dan kita juga pemerintah akan memberikan masukan kepada pihak manajemen mal atau ritel yang ada pelanggarannya," katanya.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan para pengelola pusat perbelanjaan dan mal mengaku telah kecolongan atas kerumunan yang terjadi akhir pekan lalu.

Baca Juga: Kapolres Sumedang: Pos Penyekatan Siap Menghalau Pelanggar Prokes Covid-19

Pihaknya menegaskan apabila tetap terjadi pelanggaran maka akan dilakukan penutupan sementara.

"Dulu saat simulasi dari parkir aja akan terkontrol apalagi mal besar sudah pakai teknologi yang besar jadi di dalam tercover layar monitor sudah memenuhi 50 persen," ujarnya.

"Artinya parkir setelahnya tidak boleh masuk. Kan aturannya seperti itu mereka mengakui itu tidak berjalan kita ingatkan lagi. Kalau terjadi lagi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensi ditutup," tandas Ema.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler