Dedi Mulyadi Bingung Ziarah Kubur Dilarang Tapi Tempat Wisata Malah Dibuka

13 Mei 2021, 15:10 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi./istimewa /

GALAMEDIA - Sejumlah daerah seperti di Jakarta dan Jawa Barat melarang masyarakat untuk melakukan ziarah kubur selama libur lebaran mulai dari tanggal 12 hingga 16 Mei 2021.

Menanggapi hal itu Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. Terlebih ziarah kubur sudah menjadi tradisi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka sementara ziarah kubur dilarang," ujar Dedi Mulyadi, Kamis 13 Mei 2021.

Baca Juga: Idul Fitri di Masa Pandemi, Wali Kota Bandung Minta Masyarakat Menahan Diri

Dedi mempertanyakan alasan membuat kebijakan tersebut. Sebab antara tempat wisata dan pemakaman mana yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan sehingga dikhawatirkan menjadi kluster Covid-19.

"Yang jadi pertanyaan dari dua tempat itu mana kira-kira yang paling berisiko?," ucapnya.

Pengalaman Dedi, justru orang lebih banyak berdesakan di pintu masuk areal wisata dibanding ke pemakaman. "Pengalaman saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," tuturnya.

Baca Juga: Masih Pandemi,Ridwan Kamil Rayakan Idulfitri di Rumah Dinas dan Silaturahmi Virtual dengan Kepala Daerah   

Jika wisata diperbolehkan, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Sebab ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Manfaat Kayu Cendana Merah, Bisa Menurunkan Kolesterol Gara-gara Makanan Berlemak Selama Lebaran

Menurut Dedi jika pembukaan tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi maka ziarah kubur pun bisa masuk kategori tersebut. Sebab selama di pemakaman banyak perputaran ekonomi masyarakat mulai dari penjual bunga hingga makanan.

Ia berharap kebingungan tersebut bisa dijawab oleh pemerintah. Sehingga masyarakat tidak dibuat bingung dan kecewa dengan kebijakan yang sudah diberlakukan tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler