Dorong Komitmen FKTP dalam Meningkatkan Pelayanan JKN-KIS Melalui Penerapan KBK

26 Mei 2021, 14:10 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi gelar pertemuan Utilisasi Review Pelayanan Primer di FKTP wilayah Kabupaten Sukabumi, yaitu Puskesmas Bangbayang dan Puskesmas Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi. /BPJS Kesehatan/


GALAMEDIA - Sebagai upaya memantau dan mengevaluasi penerapan pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), review berkala dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Seperti yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi melalui pertemuan Utilisasi Review Pelayanan Primer di FKTP wilayah Kabupaten Sukabumi, yaitu Puskesmas Bangbayang dan Puskesmas Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini sekaligus dijadikan sarana diskusi berbagai kendala yang dihadapi oleh FKTP dalam penerapan KBK, yang merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan, serta diskusi mengenai pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut dipaparkan penilaian KBK berdasarkan tiga indikator, indikator Angka Kontak (AK), Indikator Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) dan indikator Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

“Melalui kegiatan ini diharapkan pemberi pelayanan kesehatan khususnya FKTP memahami indikator-indikator kinerja yang masih perlu ditingkatkan, peningkatan capain indikator kinerja FKTP berbanding lurus dengan perbaikan layanan bagi peserta di mana tujuan akhirnya adalah kepuasan peserta terhadap program JKN-KIS ini," ungkap Kepala Kabupaten Sukabumi Suyatni, Selasa, 18 Mei 2021.

Angka Kontak (AK) merupakan indikator untuk mengetahui tingkat aksesibilitas dan pemanfaatan pelayanan primer di FKTP oleh Peserta berdasarkan jumlah peserta JKN-KIS (per nomor identitas peserta) yang mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP per bulan baik di dalam gedung maupun di luar gedung tanpa memperhitungkan frekuensi kedatangan peserta dalam satu bulan.

Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) merupakan indikator untuk mengetahui optimalisasi penatalaksanaan Prolanis oleh FKTP dalam menjaga kadar gula darah puasa bagi pasien Diabetes Mellitus tipe 2 (DM) atau tekanan darah bagi pasien Hipertensi Essensial (HT), dan Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS) merupakan indikator untuk mengetahui kualitas pelayanan di FKTP, sehingga sistem rujukan terselenggara sesuai indikasi medis dan kompetensinya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sosialisasikan Aplikasi Edabu PD Pemda Ke PIC Pemda Kabupaten Bandung

Dari hasil penilaian berdasarkan tiga indikator tersebut terdapat indikator yang masuk ke zona aman, ada pula yang masih masuk ke dalam zona tidak aman.

“Dibutuhkan dukungan dan komitmen FKTP dalam memenuhi indikator penilaian KBK untuk dapat menunjukkan peningkatan pencapaian indikator KBK pada bulan berikutnya,” ujar Suyatni.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Imam Santosa yang turut hadir, menyambut baik kegiatan ini.

“Berkaitan dengan ketiga indikator tersebut diharapkan dapat mendorong kinerja pelayanan, yang tentunya memerlukan komitmen dan kerja keras dari kita bersama, serta dijadikan motivasi untuk FKTP dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS,” kata Imam.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler