Pengelolaan Sampah Melalui Dua Pendekatan, Ini yang Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung

28 Mei 2021, 19:19 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung H. Asep Kusumah. /Engkos Kosasih/Galamedia/


GALAMEDIA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung H. Asep Kusumah menyatakan, dalam pengelolaan sampah melalui dua pendekatan, sesuai dengan amanat konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan.

"Pertama, kita lihat dalam pengelolaan sampah berangkat dari sumbernya. Sumber sampahnya secara individu maupun rumah tangga, setiap hari menghasilkan sampah," kata Asep Kusumah kepada GALAMEDIA saat mendampingi kunjungan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Jumat, 28 Mei 2021.

Asep menegaskan, Undang-Undang sudah mengamanatkan bahwa setiap orang memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk mengurangi dan menangani sampah rumah tangga yang dihasilkannya secara wawasan lingkungan.

"Pendekatan yang kedua, dalam arti pemerintah juga memberikan pelayanan penyelesaian sampah di hilir. Yaitu dalam bentuk penanganan di TPA (tempat pembuangan akhir sampah)," katanya.

Baca Juga: BPJamsostek Cabang Bandung Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk Para Buruh

Ketika kedua pendekatan ini bisa berjalan, imbuh Asep, pada suatu titik akan ketemu dimana sampah akan terkelola di sumbernya.

"Karena kita tahu tidak ada lagi tempat yang bisa untuk menampung sampah. Saat ini, Bandung Raya tak memiliki TPA, kecuali TPA yang dikelola provinsi di TPA Sarimukti. Kita lihat bahwa duniapun tak punya lagi tempat untuk menampung sampah kita," tuturnya.

Jadi, kata Asep, pilihannya adalah melakukan pendekatan basic secara individual dan secara berjenjang di rumah dan tingkat RW.

"Apalagi kita tahu, Pak Bupati sekarang menggerakkan upaya pengelolaan sampah dengan menggunakan biokonvensi maggot. Bisa pakai komposter, nanti yang memiliki nilai ekonomis atau anorganik bisa masuk ke bank sampah," ungkapnya.

Menurutnya, bank sampah ada rantai pasoknya sampai ke industri daur ulang. "Jadi nantinya sebetulnya, sampah yang dikelola hanya tinggal residunya. Yang tidak bisa dengan maggot, dengan komposter maupun tidak bisa masuk ke industri daur ulang," katanya.

Ia mengatakan, upaya peningkatan edukasi kepada masyarakat, karena bicara sampah berkaitan dengan prilaku, jadi Bupati Bandung akan melaksanakan launching program pengelolaan sampah yang berkaitan dengan 99 hari kerja.

Baca Juga: Warga Bandung Merokok di Sembarang Tempat Didenda Rp 500 Ribu, Awang: Bisa Menimbulkan Efek Jera

"Yaitu melaksanakan launching 'Kader Bandung Bedas Bersih Sampah' yang mencapai 320 orang yang tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Bandung. Ini akan dilaunching minggu ketiga pada bulan Juni 2021 mendatang," katanya.

Asep mengatakan, kader Bandung Bedas bersih sampah itu untuk mengedukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Termasuk melaksanakan opsih sampah di sepanjang jalur jalan protokol, sehingga akan memperkuat untuk memotivasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

"Bahwa sampah adalah menjadi persoalan kita bersama," katanya.

Asep pun menghimbau kepada masyarakat, bahwa semua orang adalah sumber sampah. "Kita sumber masalah bagi lingkungan, tapi kita pun sumber solusi bagi lingkungan. Kita mamu mengambil peran, walaupun sedikit tapi kalau dilaksanakan oleh semua orang akan masif dan berpengaruh terhadap lingkungan," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler