BPKH Raih WTP Soal Dana Haji, Teddy Gusnaidi: Gak Percaya, Keluar Aja dari Indonesia Gabung dengan Hamas

7 Juni 2021, 19:24 WIB
Foto Ilsustrasi pelaksanaan ibadah haji. /unsplash.com/tasnim umar

GALAMEDIA – Polemik pembatalan haji 2021 masih disoroti oleh sejumlah tokoh ternama dan masyarakat Indonesia serta tentu para jemaah.

Tokoh ternama serta masyarakat melayangkan berbagai pertanyaan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) soal dana haji.

Pasalnya, ada isu yang menyebutkan bahwa dana haji telah digunakan untuk hal lain dan telah habis.

Seolah menjawab seluruh pertanyaan itu, BPKH menjamin dana haji yang dikelolanya aman dan berkomitmen mengelola keuangan haji secara optimal, profesional, syariah, transparan, efisien, dan nirlaba.

Baca Juga: RSUD Otista Mulai Beroperasi, Bupati Bandung: Pindah total dalam Sebulan ke Depan

Sebagai bagian menjaga akuntabilitas, transparansi dan kepercayaan umat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH diawasi oleh DPR dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnnya.

Setiap tahun secara rutin, BPK memeriksa dana pengelolaan haji. Dilansir melalui situs resmi BPKH (bpkh.go.id) hari ini, Senin, 7 Juni 2021 BPK melakukan dua jenis pemeriksaan setiap tahun yaitu pemeriksaan keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pengelola Ibadah Haji (LK BPIH) dan Laporan Keuangan Dana Abadi Umat (LK DAU).

Sementara pemeriksaan yang lain adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau pemeriksaan kinerja.

BPKH dalam hal ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dua kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019.

Baca Juga: Waktu di Thailand dan Vietnam Sama dengan WIB, Dosen UI: Bukan Politik, Tapi Strategi Bisnis

Hasil audit ini menunjukkan laporan keuangan BPKH dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik berdasarkan bukti-bukti audit.

Pencapaian tertinggi untuk kualitas Laporan Keuangan dari BPK ini membuktikan Badan pengelola Keuangan haji (BPKH) telah melaksanakan tata kelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh dana haji aman dalam pengelolaan BPKH.

Menanggapi hal ini, eks politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengatakan semua masalah sudah jelas tidak ada jemaah yang dirugikan.

Baca Juga: Kendaraan Tertimpa Pohon di Cimahi bisa Mengklaim Asuransi

Namun jika ada masyarakat yang masih belum percaya, Teddy menyarankan untuk keluar dari Indonesia saja.

Hal ini ia sampaikan melalui Twitter pribadi @TeddyGusnaidi pada Senin, 7 Juni 2021.

"Sudah audit dan clear, jemaah haji gak ada yang dirugikan. Artinya secara hukum clear, secara jemaah juga clear. Lalu masalahnya dimana?" begitu tulis Teddy.

"Jika anda gak percaya dengan lembaga negara Indonesia, ya silahkan keluar dari negara ini lalu bergabung dengan hamas. Simpel kan?" sambung dia melanjutkan cuitannya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler