GALAMEDIA – Eks Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean merupakan salah satu tokoh yang kerap kali memberikan kritikan serta komentarnya terkait isu-isu terkini.
Kali ini, Ferdinand memberikan kritikannya terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).
Diketahui sebelumnya Komnas HAM melayangkan surat panggilan untuk para petinggi KPK termasuk Firli Bahuri (Ketua KPK).
Baca Juga: Soroti Dana Haji 2021, Rizal Ramli Mengaku Dapat Amanat Urus Dana Haji : APBN Saja Kagak Aman
Surat panggilan tersebut dilayangkan guna klarifikasi polemik TWK yang membuat 75 pegawai gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan terancam dipecat, yang salah satunya adalah Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK.
Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM menyatakan sudah mengirim surat dan pihak KPK tadinya akan diperiksa pada Selasa, 8 Juni 2021.
“Sudah (kirim surat panggilan ke KPK), kita harapkan besok sih. Undangan kita kepada pimpinan KPK itu besok. Iya dijadwalkan,” ucapnya saat diwawancara di Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.
Namun sayangnya pihak KPK tidak menggubris panggilan tersebut bahkan tidak datang untuk memenuhi surat panggilan tersebut.
Kendati demikian, Komnas HAM kembali melayangkan surat panggilannya bagi pihak KPK hari ini, Rabu, 9 Juni 2021.
"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 9 Juni 2021.
Panggilan kedua itu dilayangkan agar pimpinan dan Sekjen KPK hadir pada Selasa pekan depan, tepatnya 15 Juni 2021. Anam berharap mereka dapat hadir.
Menanggapi hal ini, Ferdinand mengatakan, sebaiknya pihak Komnas HAM menelaah dulu laporan dari pegawai KPK. Hal tersebut ia sampaikan melalui Twitternya @FerdinandHaean3 hari ini, Rabu, 9 Juni 2021.
“Sebaiknya @KomnasHAM menelaah dulu laporan dari Pegawai KPK apakah benar ada dugaan pelanggaran HAM atau tidak sebelum memanggil pihak lain. Mengapa latah memanggili pihak lain sementara dr laporan yang mengaku korban jelas2 tak ada temuan pelanggaran HAM? Komnas jgn jd dungulah,” tulisnya.***