Uji Konstitusionalitas UU Ciptaker, Benny Harman: Hakim Jangan Takut Batalkan yang Cacat Prosedur Konstitusi

19 Juni 2021, 13:16 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. /DPR RI/Andri/nvl

GALAMEDIA - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman kembali menyoroti perihal uji konstitusionalitas Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Seperti yang diketahui bahwa UU Cipta Kerja saat ini tengah dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengetahui UU Ciptaker tengah dibahas di MK, Benny K Harman menegaskan bahwa dirinya siap hadir dalam persidangan itu.

Kehadirannya ini untuk memberikan kesaksian terkait UU yang dianggap bermasalah tersebut.

Baca Juga: Sebut M Qodari Hilang Akal hingga Berani Menjerumuskan Jokowi, Tokoh Papua: Kok Semua Diam?

"Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK. #RakyatMonitor," tulis Benny K. Harman dilansir Galamedia dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Tak berhenti disitu, Benny juga turut menyoroti para hakim MK.

Politisi Partai Demokrat tersebut berharap agar hakim MK memiliki integritas yang tinggi, sehingga bisa menjadi pengawal konstitusi yang kredibel.

"Terkait uji konstitusionalitas UU Ciptaker di MK saat ini, kita berharap hakim MK benar2 menjadi pengawal konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: Kota Bogor Berlakukan Ganjil-Genap Nomor Kendaraan, Tak Seusai Langsung 'Dipukul Balik'

Bahkan dalam unggahannya, Benny mengingatkan para hakim MK untuk tidak takut jika kedudukan hilang demi membatalkan undang-undang yang jelas cacat prosedur.

"Jangan takut kedudukan hilang utk membatalkan UU yang jelas2 cacat prosedur-konstitusi," terangnya.

Saat ini MK tengah disibukkan dengan melakukan pengujian terhadap UU Ciptaker.

Sebelumnya, UU ini sempat menuai polemik lantaran dinilai bertentangan dengan konstitusi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler