Pendidikan dr. Lois Timbulkan Kecurigaan dr. Tirta, Pihak Keluarga Beberkan Fakta Akademis Sang Dokter

14 Juli 2021, 07:59 WIB
dr. Luis dan dr. Tirta /Kolase foto dr Louis dan dr Tirta/Twitter

GALAMEDIA - Influencer kesehatan yang juga seorang dokter, dr. Tirta sempat menaruh kecurigaan terhadap sosok dr Lois ihwal pendidikanya. Kecurigaannya muncul usai melontarkan beberapa pertanyaan terhadap dr. Lois namun jawabannya dinilai tidak sesuai.

Bahkan jawaban dr. Lois disebut dr. Tirta ngelantur. Fakta itu terungkap saat dr. Lois menjalani pemeriksaan dan dr Tirta menjadi salah satu saksi ahli. "Kita enggak tahu orang ini benar dokter atau engga karena dia tidak tahu skema pendidikan dokter."

"Kita tes, kamu pendidikannya apa, dia bilang 'saya s1 dokter, koas S2'. Nah kan koas bukan S2, ngelantur dia, jadi kita curiga orang ini ngaku-ngaku dokter," kata dr. Tirta.

Baca Juga: Makna Asmaul Husna: Al Mushowwir, Al Ghoffar, Al Qohhar, Semoga Mengampuni Dosa dan Khilaf Kita

Terkait profesinya sebagai dokter, diketahui bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dr. Lois sudah tidak aktif sejak empat tahun yang lalu.

Sememtara dr. Lois juga dikatakan tidak aktif di organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sehingga dapat dikatakan status dokter dr Lois memang tidak aktif.

Semementara teka-teki pendidikan yang ditempuh oleh dr. Lois, pihak keluarga sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa dr. Lois memang sempat menempuh S1 dokter. Pernyataan itu terungkap usai kegaduhan yang timbul imbas pernyataan kontroversial dr. Lois.

Baca Juga: Quran Surat Al Ma'un, Berikut Bacaan Arab, Latin, Terjemahnya, dan Asbabun Nuzul, Yuk Tingkatkan Tadarusnya

Semula pihak keluarga membeberkan latar belakang pribadi sang dokter sehingga patut diduga memengaruhi kondisi psikis dr. Lois. Terlebih soal pernyataannya yang viral saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Hotman Paris Show.

Diakui pihak keluarga bahwa pernyataan dr. Lois hanya bersifat opini dan tidak berdasarkan data dan fakta ilmiah.

"Kami sampaikan bahwa pernyataan keponakan kami dalam HOTMAN PARIS SHOW menyesatkan secara ilmiah, tidak berdasarkan data, tidak didasari landasan ilmiah dan juga tidak berdasarkan pendapat para ahli virus di Indonesia dan juga dunia," demikian bunyi petikan surat terbuka pihak keluarga dr Lois yang beredar dikutip Galamedia Rabu, 14 Juli 2021.

Baca Juga: Risma Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Gus Umar: Anda Anggap Papua Tempat Pembuangan? Cara Berpikirnya Kok Gini

Dalam surat yang sama, latar pendidikan dr. Lois juga ikut diungkap, keluarga memastikan bahwa dr Lois adalah lulusan S1 atau sarjana kedokteran, namun diakui ungkapannya tidak bisa diakui sebagai rujukan apalagi terkait Covid-19.

"Dan kami berkesimpulan, pendapat ybs hanyalah opini-rekaan dan bukan pendapat ahli (ybs lulusan S1 dan profesi dokter, bukan specialist). Oleh sebab itu, opini ybs tidak layak dijadikan rujukan, apalagi argumentasi pembenaran untuk tidak taat terhadap Protokol Kesehatan Covid," bunyi surat tersebut.

Sebelumnya, pada Minggu, 11 Juli 2021 Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penangkapan atas dr. Lois di sebuah apartemen pribadinya di kawasan Jakarta.

Baca Juga: Alhamdulillah, Setelah 15 Hari Isoman, Tyas Mirasih Kini Negatif Covid-19

Kini dr lois resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan menyebarkan berita bohong terkait Covid-19 akibat beberapa pernyataannya.

Selain itu, dr. Lois juga dihadapkan dengan sederet pasal berlapis hingga terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Namun demikian, pihak kepolisian memastikan tidak melakukan penahanan terhadap dr Lois. Beberapa hal menjadi pertimbangan polisi sehingga penahanan dianggap tidak diperlukan.

Baca Juga: Gianluigi Donnarumma Resmi Hengkang dari AC Milan Usai Sampaikan Salam Perpisahan

Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah penyidik berkesimpulan dr. Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi. Selain itu, dr Lois tidak akan melarikan diri.

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet, yang akrab disapa Ulin Selasa, 13 Juli 2021 kemarin.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler