Disomasi Moeldoko, ICW Pastikan Kerja Pemberantasan Korupsi Tidak Akan Berhenti

30 Juli 2021, 19:35 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. /Foto: Instagram @kurniaramadhana//

GALAMEDIA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeluarkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait tuduhan kedekatan Moeldoko dengan produsen obat Ivermectin.

Namun ICW memastikan, belum menerima somasi secara resmi dari pihak Moeldoko.

"Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko, jadi kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan," ungkap anggota Divisi Hukum ICW, Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.

Pada Kamis, 29 JUli 2021, penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha.

Baca Juga: Kabar Terbaru Harun Masiku Eks Caleg PDIP yang Jadi Buronan, Interpol Terbitkan Red Notice

Otto menyebut apabila ICW tidak dapat membuktikan Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin, maka kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya.

Termasuk meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik dan jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka maka akan melapor kepada yang berwajib.

"Akan tetapi, kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini," tambah Kurnia, dikutip dari Antara.

Kurnia menegaskan, penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik.

Baca Juga: Buzzer Dituding Dapat Bayaran dari Korupsi Bansos, Ricky Kurniawan Unggah Video Aksi Kemanusian PD

"Selain itu, ini pun bukan kali pertama, sejak ICW berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme," ungkap Kurnia.

ICW sebelumnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand.

PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat COVID-19.

Egi mengungkapkan jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik apalagi putri Moeldoko, yaitu Joanina Rachman adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Baca Juga: Terima Data BSU Rp1 Juta Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Ida Fauziyah Keluarkan Imbauan ke Perusahaan

Terhadap somasi tersebut, koalisi masyarakat sipil meminta untuk mencabut somasi tersebut.

"Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan mencabut somasi dan mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap ICW," kata salah satu perwakilan koalisi, Muhammad Isnur.

Ia meminta agar Moeldoko menghormati proses demokrasi, yaitu kritik dari hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW dan lebih berfokus pada klarifikasi pada temuan-temuan dari penelitian tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler