Desakan Lockdown Terus Mengemuka, Ngabalin Pasang Badan Bela Jokowi: Tambal Sulam Bukan Kepemimpinan PaDE!

3 Agustus 2021, 11:45 WIB
Ali Mochtar Ngabalin /


GALAMEDIA - Pemerintah hingga saat ini berusaha untuk menekan laju penyebaran kasus covid-19. Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakn lockdown, dengan harapan akan lebih cepat memutus kasus positif penambahan covid-19.

Desakan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown dengan menjalankan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sempat kembali mengemuka ketika kasus Covid-19 naik pesat beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin nampak pasangan badan membela Presiden Jokowi.

Baca Juga: Demokrat Sumbang Lebih dari Rp250 Miliar Untuk Rakyat, Kader PD: Tanpa Tipu-tipu dan Ngutang

Melalui akun Twitter pribadinya @AliNgabalinNew, Tenaga Ahli Utama KSP tersebut menilai bahwa karakter Jokowi merupakan sosok yang sangat teliti dalam mengambil sebuah keputusan.

"Presiden Jokowi adalah karakter yang sangat teliti dalam mengambil satu keputusan," kata Ngabalin dilansir Galamedia dari akun Twitter @AliNgabalinNew pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Tak berhenti disitu, Ali Ngabalin menyebut bahwa ketelitian Jokowi itu sangat terlihat saat mengambil keputusan yang bersangkutan dengan jiwa masyarakat Indonesia. “Apalagi menyangkut Jiwa Manusia Indonesia,” ujar Ngabalin.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Ingin Beri Pelonggaran, Solo Malah Dapat Perhatian Khusus Lonjakan Kasus Covid-19

Ali Ngabalin lantas mengungkapkan bahwa tambal sulam bukanlah gaya kepemimpinan Presiden Jokowi. "Tambal sulam bukan gaya kepemimpinan paDE," terangnya.

"Ingat itu! Stop rakyat jangan dibuat panik. Duka mendalam kepada mereka yang telah mendahului kita," tambahnya.

Diketahui, Ngabalin mengatakan kebijakan pembatasan yang dipakai pemerintah mulai dari PSBB, PSBB skala mikro, PPKM Darurat, dan kini PPKM level 4 punya misi yang sama, meski sebutan atau penggunaan istilahnya berbeda.

Baca Juga: Untuk Kedua Kalinya, Ribuan Tawon Bersarang di Kantor Disparbud Jabar

Misinya adalah kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah menyelesaikan pemutusan penyebaran Covid-19. Sementara kata kuncinya ialah membatasi aktivitas sosial masyarakat.

"Perubahan dari PSBB, kemudian skala mikro, PPKM Darurat, kemudian bapak Presiden menggunakan skema leveling, itu artinya dalam satu misi yang sama adalah upaya langkah pemerintah menyelesaikan wabah Covid-19," tuturnya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler