Oded Berharap Bansos dari Pusat Segera Cair: Bandung Punya Keterbatasan

3 Agustus 2021, 18:56 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial /Pemkot Bandung/

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang rencananya berakhir 2 Agustus, telah diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.

Hal tersebut, karena sebaran kasus Covid-19 secara nasional yang belum turun secara signifikan.

Akibat kebijakan tersebut, banyak warga yang terdampak dan membutuhkan bantuan, termasuk warga Kota Bandung. Terutama warga yang berada pada kategori kurang mampu secara ekonomi.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap bantuan sosial yang berasal dari pusat, untuk segera turun ke masyarakat. Mengingat adanya keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Imam M. Nizar Ingatkan Kematian Lewat Senandung 'Sesal'

"Bantuan dari pusat secepatnya dicairkan, karena Bandung punya keterbatasan," ungkapnya kepada pada press conference secara virtual, Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurutnya, Kota Bandung saat ini, tengah terus menyalurkan bantuan sosial yang dipersiapkan untuk PPKM Darurat, dengan anggaran Rp 30 miliar. Dimana hingga saat ini, bantuan tersebut belum 100 persen tersalurkan.

"Ini merupakan bukti dari konsen kita kepada warga Kota Bandung," katanya.

Disinggung terkait penambahan bantuan sosial, lanjutnya, pihaknya tengah melakukan kajian terkait refocusing yang memungkinkan untuk hal tersebut.

Kendati diakuinya bahwa Kota Bandung memiliki keterbatasan yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Warga Terkena Dampak Pohon Tumbang di Cimahi Dijamin Bakal Dapat Ganti Rugi

"Untuk tambahan, kita lihat dulu kemampuan kita yang ada. Kalau ada refocusing lagi tidak apa demi masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, pihaknya kini tengah menuntaskan bantuan sosial yang telah dianggarkan, sebagai bagian dari upaya penanganan Covid-19.

Ia menjelaskan akibat dinamika pandemi Covid-19, maka Kota Bandung berpotensi kehilangan pendapatan daerah hingga Rp 1 Triliun. Sehingga harus dilakukan rasionalisasi kembali terkait target pajak dan lain sebagainya.

"Bantuan pemerintah pusat sedang berjalan, tapi barangnya belum terlihat di daerah. Ini yang sedang kita pantau, agar tidak terjadi duplikasi," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler