Ditemukan Dokumen IMB Diduga Palsu, DPMPT Garut Lapor Polisi

30 Agustus 2021, 22:57 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut membuat laporan polisi terkait ditemukannya dokumen izin mendirikan Bangunan (IMB) yang diduga palsu, Senin 30 Agustus 2021. /Agus Somantri/Galamedia/


GALAMEDIA - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut membuat laporan polisi terkait ditemukannya dokumen izin mendirikan Bangunan (IMB) yang diduga palsu, Senin 30 Agustus 2021.

Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur dan Sosial DPMPT Garut, Cep Ayi Fitriana, mengatakan, awal mula diketahuinya terdapat IMB yang diduga palsu tersebut saat pihaknya mengecek arsip dokumen dalam sistem online single submission (OSS) DPMPT pemohon.

Saat itu, terang Ayi, dokumen yang di ceknya tersebut terlihat mencurigakan, atau berbeda dengan yang biasa diterbitkan DPMPT. Menurutnya, dokumen tersebut diupload oleh pemohon untuk melengkapi pendirian apotek.

"Jadi kami lihat ada beberapa hal yang mencurigakan, mulai nomor surat hingga tanda tangan di IMB," ujarnya, Senin 30 Agustus 2021.

Mengetahui hal tersebut, terang Ayi, pihaknya pun kemudian mengkonfirmasi kepada pemohon terkait hal itu. Namun setelah dikonfirmasi rupanya pemohon tidak tahu mengenai asli atau tidaknya dokumen tersebut karena dalam proses pembuatannya meminta bantuan kepada orang lain.

"Itu yang sangat kami sayangkan. Padahal sebetulnya kami sangat welcome untuk menerima siapapun yang akan melakukan proses penerbitan IMB. Kami akan memberikan petunjuk dan arahan bagaimana prosesnya," ucapnya.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Dikaruniai Anak di Usia 66 Tahun, Bobotoh: Mantap Si Abah Gacor

Ayi pun menilai, terbitnya IMB palsu itu sudah menghina lembaga pemerintahan, bahkan juga menghina langsung Bupati Garut dalam hal ini sebagai pemegang dan yang berwenang dalam mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Oleh karena itu, lanjut Ayi, setelah berkoordinasi dan atas seizin atasanya, pihaknya pun kemudian melakukan laporan resmi kepada pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

"Kalau yang kami temukan ini adalah IMB mengenai apotik, tapi kami menduga bukan hanya IMB ini saja yang dipalsukan, bisa jadi banyak," katanya.

Menurut Ayi, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama dan identitas terduga pelaku yang memalsukan dokumen IMB tersebut. Namun begitu, pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Ia juga meminta, bila ada masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam IMB-nya untuk melakukan kroscek ke DPMPT langsung.

Baca Juga: Juliari Batubara Putuskan Terima Vonis 12 Tahun Bui Plus Bayar Uang Pengganti Rp 14, 5 Miliar

"Tentunya bagi kami ini menjadi harapan dan pelajaran kepada seluruhnya, jangan coba-coba untuk merubah, mengganti, apalagi memalsukan dokumen negara yang dalam hal ini IMB. Kami juga mohon, agar masyarakat jangan sekali-kali menggunakan jasa calo atau sebagainya," ucapnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler