Kekayaan Intelektual Jadi Aset Bisnis dan Jaminan Kredit Perbankan

1 September 2021, 23:08 WIB
Webinar Nasional dengan tema “Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bisnis dan Jaminan Kredit Perbankan di Era Ekonomi Kreatif” pada Rabu, 1 September 2021./Darma Legi/Galamedia /

GALAMEDIA - Sebanyak 1.300 peserta mengikuti Webinar Nasional dengan tema “Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bisnis dan Jaminan Kredit Perbankan di Era Ekonomi Kreatif” pada Rabu, 1 September 2021.

Acara yang merupakan rangkaian Dies Natalis UNPAD ke 64, ini merupakan kerjasama antara Departemen Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual (TIK-KI), Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat (IKANO) Universitas Padjadjaran.

Ketua pelaksana acara webinar, Dra. Rita Suhartini S.H menyampaikan, webinar ini diikuti dari berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, mahasiswa dan kalangan umum yang peduli terhadap isu–isu kekayaan intelektual, pengembangan ekonomi kreatif serta aspek–aspek terkait kredit perbankan.

"Dalam Webinar para nara sumber memaparkan berbagai macam isu aktual mulai dari strategi pengembangan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi di negara berkembang dan peran kekayaan intelektual dalam pembentukan bisnis dan industri kreatif yang berdaya tahan dan berkesinambungan, monetisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual," ulasnya.

Baca Juga: Kemenkes Klaim Vaksin Terbaik di Dunia Tersedia di Indonesia

Di samping itu, sambung Rita, dikupas juga legitimasi kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit hingga usulan solusi model pengikatan kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit dalam praktik perbankan di Indonesia dari sudut pandang regulator, praktisi, akademisi maupun pelaku seni.

Webinar Nasional dengan tema “Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bisnis dan Jaminan Kredit Perbankan di Era Ekonomi Kreatif” pada Rabu, 1 September 2021./Darma Legi/Galamedia

Adapun Ketua Umum IKANO UNPAD dan Dosen Departemen Teknologi Informasi, Komunikasi dan Kekayaan Intelektual FH Unpad, Dr. Ranti Fauza Mayana, SH mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya menjalin komunikasi, sosialisasi, edukasi serta berkoordinasi antara state holder dan stakeholders.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani: Keselamatan Setiap Rakyat dan Keluarga Terancam Akibat Kebocoran Data

Tujuannya guna untuk mencari formulasi best practice yang tepat, aplikatif dan produktif bagi Intellectual Property Development, pengembangan ekosistem bisnis kreatif sebagai pilar pemulihan dan tonggak pertumbuhan ekonomi nasional dengan menghadirkan para narasumber yang sangat kompeten dan kredibel di bidangnya.

"Dalam webinar ini membahas berbagai macam isu penting terutama terkait Intellectual Property Development yang telah secara luas dimanfaatkan di dunia bisnis global sebagai business friendly assets dan penjaminan kekayaan intelektual dalam kredit perbankan sebagai salah satu solusi permodalan bagi pengembangan bisnis kreatif," terangnya.

Webinar ini, sambung Ranti merupakan suatu forum sosialisasi, diskusi dan kajian yang bertujuan membentuk sinergi dan kolaborasi antara state holder (Pemerintah) dengan pihak–pihak terkait (stakeholder) untuk merumuskan suatu best practice mengingat pemanfaatan kekayaan intelektual dalam bisnis kreatif tentunya tidak dapat dipisahkan dari eksistensi support system yang solid.

"Semoga kegiatan ini dapat berkontribusi positif sebagai media informasi, edukasi sekaligus pengguggah bagi kita semua untuk tetap semangat, kreatif, inovatif dan produktif, mendukung dan berpartisipasi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional menuju kemandirian ekonomi nasional melalui optimalisasi kreativitas dan inovasi," tandasnya.

Baca Juga: Diskominfoarpus Cimahi Pastikan Layanan Wifi Gratis Selama PPKM Level 3

Sedangkan Ketua Departemen TIK-KI FH UNPAD, Dr. Sinta Dewi S.H,LLM menambahkan, kegiatan ini adalah bentuk respon dari Departemen TIK-KI mengenai perkembangan ekonomi digital dikaitkan dengan perkembangan ekonomi kreatif salah satunya topik tentang bagaimana kekayaan intelektual bisa menjadi aset bisnis bagi pemiliknya.

"Kami berharap webinar ini bisa menambah wawasan dan direspon oleh regulator sehingga mendorong perkembangan ekonomi," terangnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat IKANO UNPAD, Badar Baraba S.H M.H SPN mengatakan, di masa pandemi ini, pihaknya berusaha untuk berkontribusi dalam menghidupkan perekonomian nasional.

"Kami membantu masyarakat yang bergerak di bidang ekonomi kreatif, agar bisa maju, bagaimana hasil produk mereka bisa dihargai dan dinilai untuk kemudian menjadi aset yang bisa dijaminkan ke bank sehingga mereka mendapatkan modal dan hidup dentan layak," tandasnya.

IKANO UNPAD, terang Badar membantu ekonomi kreatif dengan menyediakan regulasi agar bisa digunakan oleh perbankan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 September 2021: Elsa Stres Berat Saat Tahu Nino akan Menceraikannya

Webinar Nasional ini dimulai dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A, M.B.A., Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH. M.Sc.,Ph.D. dan Rektor Universitas Padjadjaran : Prof. Dr. Rina Indiastuti, SE.,M.SIE.

Kemudian dilanjutkan dengan Opening Remarks yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr. Idris, SH, MA. Kepala Departemen TIK – KI Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr. Hj. Sinta Dewi Rosadi, SH, LL.M. dan Ketua Umum IKANO UNPAD, Dr Ranti Fauza Mayana, SH.

Webinar ini menghadirkan para nara sumber yang sangat kompeten dan kredibel di bidangnya yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M Ramli, SH,MH, FCB, Arb; Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Freddy Harris, SH,LL.M.,A.C.C.S, Direktur Regulasi Deputi Kebijakan
Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf), Dr. Sabartua Tampubolon, SH, MH.

Hadir pula Direktur Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan, Bapak Mufli Asmawidjadja, SH, ME; Vice President, Divisi Corporate Development & Strategy PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., A. Eddy Tri Wibowo, Managing Partner K & K Advocates, Dr. Justisiari Perdana Kusumah, SH,MH. Sutradara, Penulis Skenario dan Pelaku Seni, Hilman Mutasi, SH.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler