Novel Sedih Diberhentikan, Ferdinand Hutahaean: Saya Sedih Kamu Jadi Penegak Hukum di KPK  

18 September 2021, 21:15 WIB
Novel Baswedan dipecat dari KPK dan menjadi trending di twitter /Tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary

 

 

GALAMEDIA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021.

Salah satu dari 56 yang diberhentikan adalah penyidik senior nonaktif KPK, Novel Baswedan.

Novel Baswedan pun buka suara terkait keputusan tersebut.

Menurutnya, keputusan pimpinan KPK untuk memberhentikan 56 pegawainya sangat luar biasa.

Dia menilai, keputusan itu sebagai perbuatan melawan hukum dan illegal karena tujuannya, sengaja menyingkirkan pegawai yang berintegritas.

“Kita tahu bahwa ada banyak permasalahan yang jelas, yang nyata, perbuatan melawan hukum, perbuatan manipulasi, perbuatan ilegal yang dilakukan dengan maksud menyingkirkan pegawai KPK tertentu.”

Baca Juga: MotoGP San Marino 2021: Francesco Bagnaia Kembali Tampil Tercepat, Cetak Rekor di Sesi Kualifikasi

“Itu jelas ditemukan, bukti-buktinya jelas,” ujarnya di gedung lama KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.

Anggota Kepolisian Indonesia tahun 1999-2014 ini mengaku tahu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan yang pada dasarnya menyatakan norma Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) konstitusional.

Akan tetapi, sambung Novel, implementasinya tidak boleh melawan hukum dan sewenang-wenang atau maladministrasi.

"Jadi, saya kira permasalahan ini menunjukkan satu di antaranya pimpinan KPK menunjukkan seperti berani melawan hukum. Ini tentunya saya sebagai lebih dari 20 tahun sebagai penegak hukum sedih.”

“Coba kita bisa bayangkan, KPK bukan milik pimpinan KPK saja, tapi milik rakyat Indonesia. Ketika KPK dipimpin oleh orang yang berani melanggar hukum, yang berani menantang hukum, saya bisa menduga, setidaknya berani di atas pemerintah ini suatu hal yang luar biasa,” ungkapnya.

Novel menyebut pimpinan KPK telah berani melawan hukum.

Dia juga mengaku sedih atas sikap pimpinan lembaga tersebut. Menurutnya, dia dan pegawai KPK lainnya telah memilih jalan untuk berjuang memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh.

Sebab, korupsi merupakan permasalahan yang serius di Tanah Air.

“Dan kami juga sadar, memberantas korupsi musuhnya berat, lawannya banyak, demi kepentingan bangsa dan negara, maka kami mengambil jalan itu,” imbuhnya.

Menanggapi ucapan tersebut, eks Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengaku lebih sedih melihat Novel menjadi penegak hukum.

Baca Juga: SEGERA BERLAGA! Ini Link Live Streaming Persib vs Bali United Kick Off Pukul 20.45 WIB

“Sebagai rakyat, saya sedih melihat kamu jadi penegak hukum,” katanya melalui Twitter pribadi @FerdinandHaean3 Sabtu, 18 September 2021.

Menurut dia, Novel tidak pantas menjadi seorang penegak hukum

“Menurut saya tak patut kamu jd penegak hukum,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler