Bansos Tunai alias BST Dihapus Mensos Risma, Iwan Sumule: Sampai Kapan Kita Percayakan ke Rezim Sontoloyo Ini?

22 September 2021, 17:00 WIB
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. /Twitter/@KetumProDEM /

 

GALAMEDIA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menghentikan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 kepada warga terdampak pandemi, terhitung mulai September 2021 ini.

Meski begitu pemerintah terus melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terkait hal itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengeritik keras kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM.

Soalnya pemerintah juga menghentikan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 kepada warga terdampak pandemi, terhitung mulai September 2021 ini.

“Ampun! PPKM diperpanjang terus menerus, sementara Bansos Tunai Rp 300 ribu distop,” kata Iwan melalui akun Twitter, Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Saksi di Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Rey Mbayang Tulis Pesan untuk Netizen

Iwan Sumule menjelaskan bansos tunai masih dibutuhkan warga kurang mampu. Terlebih selama PPKM diberlakukan perekonomian mereka ikut terdampak.

“Padahal, pandemi ini membuat ekonomi rakyat sangat terpuruk, rakyat banyak yang kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Pihaknya pun memberikan sorotan tajam ke pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Sampai kapan kita harus memberikan kepercayaan pengelolaan negara kepada rezim Sontoloyo ini?,” tegasnya.

Pemerintah sendiri memutuskan untuk kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021.

Perpanjangan PPKM ini tak diikuti dengan penambahan Bansos tunai.

Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah menghentikan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 kepada warga terdampak pandemi, terhitung mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Atalia Beri Motivasi Atlet Sebelum Berangkat ke PON Papua

Risma menjelaskan, sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM .

“Tidak [penyaluran BST tidak dilanjutkan], hanya dua bulan [diperpanjang] karena ada PPKM darurat Mei-Juni,” kata Risma.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler