Pangkostrad Dudung Jawab Tudingan Gatot Soal Diorama G30S PKI, Fadli Zon : Setelah Baliho, Kini Patung

28 September 2021, 15:15 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. / /Twitter.com/@fadlizon./

 


GALAMEDIA – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon ikut berkomentar ihwal bantahan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal Dudung Abdurachman terhadap tuduhan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang mengatakan adanya indikasi masuknya PKI di tubuh TNI.

Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut hilangnya patung diorama G30S PKI menjadi bukti bahwa di bawah kepemimpinan Letjen Dudung Abdurachman telah disusupi PKI.

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyindir Pangkostrad Dudung Abdurachman terkait hilangnya tiga patung tokoh sejarah di Museum Dharma Bakti, di area Markas Kostrad, Jakarta Pusat.

“Setelah baliho, kini patung,” sindir Fadli Zon dalam cuitannya di Twitter, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Paling Baru! 30 Kode Redeem FF Edisi 28 September 2021, Ada 5 Senjata Mematikan yang Keren

Tiga patung yang hilang tersebut adalah patung Presiden Kedua RI Soeharto, patung Letnan Jenderal TNI Sarwo Edhie Wibowo, dan Jenderal AH Nasution.

Sebelumnnya, Pangkostrad Dudung membantah tudungan hadirnya PKI di badan TNI sebagaimana tuduhan Gatot Nurmantyo. Ia menyebut apa yang disampaikan Gatot Nurmantyo adalah sesuatu yang keji.

Ia kemudian menjelaskan hilangnya patung-patung tersebut atas permintaan Letjen (Purn) Azym Yusri Nasution, Pangkostrad terdahulu sekaligus orang yang memprakarsai patung diorama G30S PKI tersebut.

Dalam pernyataanya, Dudung mengatakan Azym Yusri Nasution memintanya kembali karena merasa berdosa telah membuat patung-patung tersebut berdasarkan dengan keyakinan yang dianutnya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 28 September 2021: Al dan Andin Syok Lihat Reyna Temukan Alat Penyadap

Sementara itu, dalam cuitannya yang lain, Fadli Zon mengatakan bahwa benda meseum tidak bisa dibawa seenaknya atas pemintaan seseorang. Terlebih benda tersebut menyangkut sejarah penting bagi bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, ia menyebut, hal tersebut adalah sebuah kesalahan yang fatal.

“Tidak bisa benda museum seenaknya diangkut atas permintaan seseorang. Apalagi menyangkut tonggak sejarah penting bangsa kita. Ini kesalahan yg fatal.” Tulis Fadli di akun Twitternya @fadlizon.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler