Berangkatkan 19 KK ke Luar Pulau Jawa, Disnakertrans Sumedang Borong Kuota Jabar

1 Oktober 2021, 17:18 WIB
Kepala Bidang Transmigrasi pada Disnakertrans Kabupaten Sumedang, H. Usep Komaruzzaman./Ade Hadeli/Galamedia /Ade Hadeli

GALAMEDIA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang memborong kuota Jawa Barat, untuk memberangkatkan 19 Kepala Keluarga (KK) dengan 76 jiwa, ke luar Pulau Jawa.

Kepala Bidang Transmigrasi pada Disnakertrans Kabupaten Sumedang, H. Usep Komaruzzaman, di ruang kerjanya Jumat 1 Oktober 2021 mengatakan, ke 19 KK calon transmigran itu, diproyeksikan untuk diberangkatkan ke dua provinsi di luar Pulau Jawa.

Yaitu masing-masing sebanyak 13 KK dengan 52 jiwa diberangkatkan ke Kabupaten Simelue Provinsi Aceh dan 6 KK dengan 24 jiwa ke Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Tim Papua Tunggu Jabar atau NTB di Final Futsal PON XX Usai Hancurkan Jatim di Babak Semifinal

Menurutnya, pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat kuota dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebanyak 19 KK.

Sedangkan di Jawa Barat ada 17 Kabupaten Kota yang memiliki minat untuk memberangkatkan masyarakatnya untuk bertransmigrasi.

"Alhamdulillah berkat komunikasi dan koordinasi yang baik, seluruh kuota Jabar yang 19 KK ini, diborong (diberikan) ke Sumedang," ujarnya.

Pemberangkatan mereka itu, merupakan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Sumedang serta Sekda, yang memfokuskan untuk memberangkatkan eks genangan Jatigede.

Terhadap mereka juga sebelumnya, sudah dilakukan asesmen, dan pelatihan bidang pertanian.

Baca Juga: Hari Sesaktian Pancasila, Sekjen PBNU: Kawal, Lestarikan dan Pertahankan Pancasila!

"Disana mereka akan mendapat permukiman dan lahan pertanian seluas 2 hektare, yang secara bertahap diserahkan masing-masing 1 hektare di tahun pertama dan kedua. Selam dua tahun juga, mereka akan mendapat jaminan hidup dari Kementerian," ujarnya.

Sambung Usep, dengan pemberangkatan ke 19 KK tahun 19 ditambah 5 KK pada 2019, Target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sesuai Visi Misi Sumedang Simpati 2018-2023 sebanyak 25 KK dapat tercapai dalam dua tahun.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Rahmat Taufik Garsadi dan Direktur Fasilitasi Penataan Penduduk di Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, yang telah membantu Kabupaten Sumedang secara terus menerus.

Baca Juga: Dokter Pribadi Ayu Ting Ting Unggah Potret Ibunda Bilqis Jalani Perawatan, Netizen Bersedih: Sakit Apa Kak?

"Dimana pada awalnya kuota Transmigrasi untuk Jawa Barat tahun 2021 ditiadakan, akhirnya dibuka kembali, dan itu khusus untuk Kabupaten Sumedang," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Usep meminta masyarakat Sumedang untuk mendoakan mereka, supaya selamat diberikan kesehatan serta jadi orang sukses di perantauan. "Mohon doanya saja," ucapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler