Kesbangpol KBB Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Ormas

4 Oktober 2021, 17:16 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Bandung Barat Ir. HM.Soeryaman Effendy./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat, sesuai perintah Plt Bupati KBB Hengky Kurniawan terus melaksanakan pembinaan terhadap ormas dan LSM di KBB.

Kepala Badan Kesbangpol Bandung Barat Ir. HM.Soeryaman Effendy mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai upaya deteksi dini agar pihaknya bisa mendeteksi awal bila di kemudian hari ada potensi agenda serupa

"Sampai saat ini terus kami lakukan komunikasi sesuai ketentuan dan proses deteksi dini. Jadi kalau ada potensi kejadian serupa, perangkat deteksi dini sudah mengawasi. Intinya kita siaga untuk hal-hal yang seharusnya dilakukan," ungkap Soeryaman, Senin, 4 Oktober 2021.

Pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang terlibat tersebut. Pasalnya, ada mekanisme yang harus ditempuh sebelum sampai pada tahapan tersebut.

Baca Juga: Uang Ratusan Juta Dibungkus Kantong Keresek Hitam, Diberikan Carsa untuk Ade Barkah dan Siti Aisyah

Namun pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Satuan Intelijen dan Keamanan masing-masing instansi.

"Kami selalu laksanakan rakor dengan Sat Intelkam dari Polres dan Kodim. Semua menyampaikan bagaimana pembinaan kepada ormas, baik ormas maupun ormas keagamaan," ujar Soeryaman.

Sementara untuk saat ini pihaknya masih menunggu pihak dari ormas keagamaan tersebut mendaftarkan ke Kesbangpol KBB karena pasti ada perwakilan di daerah KBB.

"Kami menunggu, biasa nasional dulu, kemudian Jawa Barat. Terus di KBB, nah itu baru masuk (daftar)," ujar Soeryaman.

Baca Juga: Pimpinan KKB Sebut Presiden Jokowi Pembunuh, Aktivis Dakwah Minta Menhan Prabowo dan Aparat Turun Tangan

Kesbangpol KBB juga berusaha melaksanakan pembinaan terhadap Swadaya Masyarakat (LSM) maupun organisasi masyarakat yang ada di wilayahnya.

Menurut Soeryaman saat ini di KBB terdapat lebih dari 400 organisasi baik itu berbentuk LSM dan ormas. Sedangkan tahun ini ada sekitar 10 lembaga baru yang mendaftarkan.

"Fungsi dari LSM/Ormas ini harus dijalankan oleh pengurus dan anggotanya. Keberadaan mereka di tengah masyarakat sudah seharusnya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Selain itu mereka ini juga harus membuat laporan kegiatan kepada Kesbangpol minimal setahun sekali," tambah dia.

Baca Juga: Bela Mensos Risma dan 2 Menteri Lain yang Sering Marah, Epidemiolog: Mereka Bekerja Pakai Nalar

keberadaan LSM/Ormas yang terdaftar di Kesbangpol jumlahnya cenderung mengalami penambahan waktu baik lembaga yang bersifat lokal, regional, maupun nasional.

"Keberadaan Ormas dan LSM ini harus tercatat di pemda setempat sehingga nantinya akan memudahkan pendataan dan proses pembinaan. Selain itu juga untuk memudahkan pemantauan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing organisasi," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler