Uji Kepatutan dan Kelayakan Jenderal Andika Perkasa Berlangsung Semi Tertutup, KontraS: Formalitas Belaka

10 November 2021, 18:05 WIB
Foto kolase dokumen Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid bersama anggota DPR RI lainnya dan Jenderal Andika Perkasa. Unggahan Meutya Hafid diserang netizen hingga sebut ada fraksi ABRI. /@meutya_hafid./


GALAMEDIA
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Jenderal Andika Perkasa.

Pihaknya menyesalkan langkah DPR yang mengadakan tes tersebut secara semi-tertutup pada 6 November 2021 lalu.

KontraS bahkan menganggap tes uji kepatutan dan kelayakan itu hanya formalitas belaka.

Baca Juga: Diroasting Kiky Saputri, Anies Baswedan Malah Ketagihan: Sering-sering Juga Boleh

"Dalam proses tersebut, Jenderal Andika Perkasa yang diusulkan Presiden sebagai calon Panglima hanya memaparkan visi dan misi dihadapan anggota Komisi I DPR RI. Kami menilai Proses uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan sifatnya hanya formalitas belaka," kata KontraS dalam keterangan resminya.

Menurutnya, hal itu karena proses pendalaman dan tanya jawab berlangsung tertutup sehingga publik tidak dapat mengetahui secara pasti dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut.

"Terlebih lagi, sebelumnya Komisi I mengatakan tidak akan membahas persoalan HAM di Papua yang diduga melibatkan Andika dan perihal harta kekayaannya yang mencapai lebih kurang 170 miliar rupiah," sambung KontraS.

Baca Juga: Riwayat Pendidikan Jenderal Andika Perkasa Tak Main-main! Raih Berbagai Gelar dari Perguruan Tinggi Ternama AS

Terlebih lagi Komisi I DPR RI tak menyebutkan secara jelas alasan uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan secara tertutup.

"Uji kepatutan dan kelayakan yang tertutup terhadap pejabat negara tentu mencerminkan proses yang jauh dari transparan dan akuntabel. Lembaga negara seperti DPR seharusnya dapat membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengawasi jalannya uji kepatutan dan kelayakan," ujarnya.

Menurut pihaknya, keterbukaan sangat penting dilakukan sebagai pertanggungjawaban kinerja anggota dewan kepada publik.

Baca Juga: Tanpa Catatan Utang, Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Sentuh Angka Fantastis, Presiden Jokowi Kalah Jauh!

"KontraS menilai proses keterbukaan dan partisipasi publik sangat penting, terlebih lagi terdapat beberapa dugaan catatan buruk terkait latar belakang dari Jenderal Andika Perkasa, mulai dari dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Theys Hiyo Eluay hingga transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada Senin 8 November 2021 lalu DPR menggelar rapat paripurna menyetujui Jenderal Andika Perkasa untuk maju menjadi Panglima TNI.***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Terkini

Terpopuler