BEM UNMUL Dipanggil Polisi Soal Patung Istana, Demokrat: Kritik Itu Sama Maknanya dengan ‘Ban Serep’

12 November 2021, 08:25 WIB
Wapres KH Maruf Amin /Kamsari/EP - BPMI Setwapres

GALAMEDIA – Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman menanggapi panggilan polisi terhadap Presiden BEM Universitas Mulawarman (UNMUL), Abdul Muhammad Rachim terkait unggahan Wakil Presiden, Maruf Amin ‘Patung Istana’.

Benny menilai pemanggilan tersebut adalah sikap kontrademokrasi hingga menakut-nakuti rakyat.

Baca Juga: Bolehkan Kepo dengan HP Pasangan? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

“Pemanggilan aktivis BEM oleh polisi itu adalah sikap kontrademokrasi, sikap menakut-nakuti rakyat untuk berbicara tentang pemimpinnya,” ujar Benny pada wartawan, Kamis, 11 November 2021.

“Saya minta polisi tidak terlalu reaktif dalam menanggapi kritik mahasiswa mengenai kinerja pemerintahan Jokowi, termasuk kinerja Wapres,” pintanya.

Menurut Benny, kritik Patung Istana yang ditujukan pada Maruf sama maknanya dengan kritikan Maruf ‘ban serep’.

“Kritik BEM Unmul bahwa Wapres adalah patung Istana sama maknanya dengan Wapres sebagai 'ban serep',” tuturnya.

Baca Juga: Media Asing Soroti Aksi 'Unboxing' Motor Balap Milik Pabrikan Asal Italia, Ducati Ngamuk ke RI

Dijelaskannya, kritik tersebut ditunjukan pada sistem ketatanegaraan, bukan menyerang pribadi Maruf.

“Kritik itu bukan ditujukan kepada pribadi Wapres, tapi ditujukan pada sistem ketatanegaraan kita yang memang hanya menempatkan Wapres sebagai ban serep atau Patung Istana,” imbuhnya.

Lalu Anggota DPR RI ini juga menjelaskan mengenai maksud dari kritikan ‘Patung Istana’ dan ‘ban serep’.

“Wapres tidak bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan, melainkan presiden. Presiden yang bertanggung jawab atas gagal dan suksesnya pemerintahan, bukan wapres. Wapres hanya patung Istana atau ban serap semata,” jelasnya.

Di akhir pendapatnya, Benny mengatakan bahwa di dalam negara demokrasi, rakyat bebas bicara apapun mengenai pimpinannya.

Baca Juga: Surya Paloh Mau Dukung Jokowi 3 Periode, Pengamat: Basa-Basi Untuk Senangkan Presiden

“Selain itu, negara kita adalah negara demokrasi, rakyat bebas bicara, termasuk bebas bicara tentang pemimpinnya, pemimpin yang mereka sendiri pilih. Itu konsekuensi saja dari pilihan kita untuk menjadi negara demokrasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, panggilan polisi untuk Presiden BEM UNMUL tersebut dilakukan pada 2 November 2021 lalu.

Sementara itu, Rektor UNMUL, Prof Dr H Masjaya memberikan tanggapan terkait kritikan dari BEM universitasnya.

Pihak UNMUL lantas menilai substansi unggahan tersebut dengan sebutan 'merendahkan kewibawaan dan martabat' Maruf, sehingga pihak UNMUL tidak sependapat dengan kritikan BEM-nya.

Baca Juga: Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi Disebut Ustadz Cabul: Mungkin Ada Benarnya Juga Sih

"Sejak awal adanya unggahan tersebut tidak sependapat dan mengecam keras substansi dari unggahan tersebut," kata Masjaya dilansir Galamedia Rabu, 10 November 2021.

Masjaya pun memberikan total enam respons terkait unggahan BEM-nya. Salah satunya adalah meminta mahasiswa untuk meminta maaf kepada Maruf Amin dan masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat unggahan tersebut. ***

 

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler