Netizen Ngamuk Soal Sanksi Pidana Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Ngawur, Jangankan HP Makan Aja Susah

22 Desember 2021, 16:55 WIB
Muhammad Said Didu. //Tangkapan layar YouTube ILC/

GALAMEDIA - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu nampak menanggapi perihal rencana pemberian sanksi pidana kepada pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, mantan Sekretaris BUMN tersebut mempertanyakan rencana pemerintah memberikan sanksi pidana bagi pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Dalam unggahannya, Said Didu lantas memikirkan terkait masyarakat yang tidak mampu untuk membeli HP.

"Pidana? Bagaimana rakyat yg tdk mampu beli hp?" tuturnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Profil hingga Bisnis Milik Valencia Tanoesoedibjo, Wanita yang Dikabarkan Dekat dengan Kevin Sanjaya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan akan mengeluarkan surat edara kepada kepala daerah ntuk menerbitkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi yang akan mengikat masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Nataru.

Diungkap Tito Karnavian, dalam sistem aturan perundangan Indonesia, daerah bisa membuat dua jenis aturan, yakni perda dan perkada.

Menurut mantan Kapolri RI, posisi perda lebih kuat lantaran bisa memberikan sanksi pidana, denda, maupun administrasi.

Baca Juga: Bidik Investor Asing, Olahkarsa Perkenalkan Aplikasi CSR

Akan tetapi, lanjut dia, jika perkada baik gubernur, wali kota, maupun bupati, itu tidak bisa memberikan sanksi pidana, tetapi sanksi administrasi.

Tito Karnavian juga akan meminta agar kepala daerah menerbitkan perkada, misalnya peraturan gubernur karena untuk menerbitkan perda, yang membutuhkan proses yang panjang.

Lantaran hal tersebut, pria berusia 57 tahun ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar para gubernur membuat perkada tersebut.

Unggahan tersebut rupanya turut dibanjiri komentar dari netizen.

"Biar penjara penuh pak, apa bisa negara kasih makan orang orang di dalam penjara hanya karena engga punya aplikasi peduli lindungi," ucap akun @WiwinAbidin6.

"Pemulung aja jaman skrg sdh punya hp. Menurut anda, apa msh ada keluarga blm punya hp?," kata akun @johnsinagabonor.

Baca Juga: Hilangkan Bosan! Ini 5 Alternatif Liburan Seru di Rumah Ala Humas Polri

"Dikira semua orang bisa main hp apaaaa...mak bapak pegang hp cuma bisa nerima telpon aja.duhh..ya ALLAh pemerintah repotin orang tua aja," ucap akun @iis_shui.

"Kog seenaknya sendiri?! Dapat cuan dari aplikasi, lantas aplikasi minta uodate, dpt cuan lg," terang akun @Donny1Kurnia.

"Kebijkan ngawur.
Boro2 beli hp android, mau makan saja masih yg byk yg susah.
Ini hari bisa makan besok gak tau lagi kok maksa," ucap akun @QuellaMore01.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler