GALAMEDIA - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ini tidak hanya diberlakukan di pusat-pusat perbelanjaan, moda transportasi umum, maupun perhotelan.
Aplikasi PeduliLindungi seolah-olah menjadi suatu keharusan untuk bisa mengakses segala bentuk pelayanan, baik yang diberikan instansi pemerintahan maupun swasta, dan lembaga negara lainnya.
Seperti halnya yang dilakukan di lingkungan Polres Cimahi, di mana saat ini diberlakukan aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diresmikan langsung oleh Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kamis, 30 September 2021.
“Hari ini Polres Cimahi melakukan launching QR code (barcode) aplikasi PeduliLindungi. Ini merupakan program pemerintah dalam rangka menekan laju perkembangan Covid-19 di seluruh jajaran kepolisian,” ujar Imron.
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi ini wajib diadakan di setiap mako di seluruh kepolisian, baik polres maupun polsek.
Setidaknya ada barcode yang disediakan untuk memudahkan masyarakat, dan menghindari terjadinya kerumunan saat melakukan scan barcode.
“Tadi sudah diujicoba, dan berfungsi dengan baik. Ini diharapkan menjadi contoh di masyarakat dan tentunya bagi instansi yang lain seperti perhotelan, pusat perbelanjaan, dan industri,” ucapnya.
Baca Juga: Puan Maharani Ungkapkan Gerakan BTS di Sidang PBB Menjadi Arah Positif yang Menginspirasi