Habib Bahar Jadi Tersangka dan Ditahan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kena Imbasnya

4 Januari 2022, 15:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Humas Polri

GALAMEDIA - Buntut penahanan dan penetapan tersangka kepada Habib Bahar bin Smith, warganet di media sosial kini menyoal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Warganet di Twitter ramai-ramai menyoal pernyataan Listyo Sigit soal hukum tak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Pernyataan tersebut sempat mencuat sebelum Listyo Sigit akhirnya menjabat Kapolri beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Dicap Jarang Bekerja, Ma'ruf Amin: Kalau Orang Nggak Tahu, Aneh Gitu Loh

Salah satu yang disorot publik adalah kasus yang menimpa pegiat media sosial Denny Siregar, Permadi Arya alias Abu Janda sampai kasus Joseph Paul Zhang.

Akademisi Cross Culture Ali Syarief misalnya, menilai bahwa kasus Habib Bahar begitu cepat diproses sedangkan kasus lain yang menimpa Denny Siregar Cs justru belum ada kejelasan.

"Langsung ditetapkan sbg tersangka dan ditahan. Tak perlu aneh dan dipertanyakan. Ia bukan anggota club Buzzers," sindirnya melalui akun @alisyarief dikutip Galamedia Selasa, 4 Januari 2022.

Hal senada juga dipertanyakan warganet lainnya hingga nama Denny Siregar menjadi trending topic di Twitter.

Baca Juga: Tegas! Wapres Ma’ruf Amin Sebut Indonesia Tidak Bisa Menjadi Negara Khilafah

"Pak Kapolri @ListyoSigitP yang terhormat, beban seberat apakah yg ditanggung polisi sehingga tak mampu lanjutkan penyidikan terhadap Denny Siregar ini? padahal kasusnya jelas. Sangat berbeda dengan case lainnya. Sini cerita ke kami pak, biar kita tanggung sama-sama beban beratnya," tulis akun @EdiMaha***.

"Si Denny Siregar kok gak didatangi rumahnya? Sudah dilaporkan, pelapor sudah diperiksa, katanya kasus dilimpahkan ke Polda Jabar. Sampai sekarang di Denny tak tersentuh. Katanya sdh dipanggil dan gak datang. Kok gak didatangi ke rmhnya? Gmn ini Pak Jenderal @ListyoSigitP ?," kata akun @mas***.

Seperti diketahui, Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin, 3 Januari 2022 malam.

Baca Juga: KBB Catatkan Rekor Nol Kasus Covid-19, Pertama Sejak Terjadi Pandemi

Habib Bahar sebelumnya menjalani pemeriksaan tak lama usai kasus dirinya dilaporkan soal ujaran kebencian.

Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada Habib Bahar tersebut usai yang bersangkutan diperiksa penyidik.

"BS ditahan di rutan Mapolda, kemudian ini memang kan masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan mindik yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," katanya Selasa, 4 Januari 2022.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler