Kebiri Kimia Jadi Hukuman Predator Herry Wirawan, Seperti Apa Dampaknya? Berikut Penjelasannya

11 Januari 2022, 22:44 WIB
predator seks Herry Wirawan saat di pengadilan /Yedi Supriadi/DeskJabar

GALAMEDIA - Kebiri kimia menjadi salah satu tuntutan dari jaksa penuntut bagi predator seks Harry Wirawan.

Pemberlakuan hukuman kimia ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Hukuman kebiri dilakukan dengan memberikan obat-obatan yang berfungsi untuk menurunkan produksi hormon pada testikel.

Cara ini biasanya digunakan sebagai perawatan untuk pasien penderita kanker hormon seperti kanker prostat.

Baca Juga: Anak Buahnya Tarik Pungli, Bobby Nasution Ngamuk: Otomatis Akan Langsung Saya Copot

Namun, apakah kebiri kimia dapat menjadi hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual seperti Harry Wirawan?

Dikutip dari laman DW, kebiri kimia bukanlah prosedur yang singkat.

Obat-obatan untuk kebiri kimia diberikan dalam jangka waktu tertentu.

Namun tindakan ini dapat menimbulkan efek samping seperti depresi, osteoporosis, hingga tumbuhnya payudara.

Calum Ross, Psikiater forensik di Rumah Sakit Broadmoor mengungkapkan, “Beberapa pelaku mengembangkan rasa bersalah dan jijik terhadap tindakan mereka.

Bagi mereka, kebiri kimia menjadi sebuah penebusan dosa.”

Eropa telah menerapkan hukuman kebiri kimia dan kebiri bedah (dengan memotong bagian testikel) hingga saat ini.

Baca Juga: Omongannya Dipotong Hakim, Gatot Nurmantyo Mengaku Takut: Jujur, Saya Agak Tidak Pede

Republik Ceko menjadi satu-satunya negara yang masih menggunakan metode kebiri bedah.

Katerina Liskova, Sosiolog Ceko, menyatakan berbagai studi di negara menunjukkan keefektifan dari kebiri bedah.

Ia menambahkan hanya empat dari 100 pelaku kejahatan seksual yang telah menjalani kebiri bedah, mengulangi lagi perbuatannya.

Jerman juga sempat menjalankan hukuman kebiri bedah ini hingga 2012.

Hukuman tersebut dihilangkan setelah Jerman mendapatkan kritik dari Komite Dewan Eropa tentang Pencegahan Penyiksaan dan Hukuman Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.

Karena itu, Jerman menerapkan hukuman kebiri kimia bagi para pelaku kejahatan seksual.

Sayangnya Jerman belum memiliki data mengenai keefektifan metode hukuman kebiri kimia ini.

Baca Juga: Fakta tentang Fuji, Adik Ipar Vanessa Angel yang Menjadi Pemeran Utama di Film Bukan Cinderella

“Saya belum pernah bertemu dengan seorang pasien yang menjalani pengobatan (kebiri kimia) dan tidak memiliki fantasi seksual atau dorongan untuk masturbasi.

Jika seorang pedofil menjalani kebiri kimia, fantasinya tidak akan berubah.

Mungkin frekuensinya tidak sering, tapi imajinasi tersebut masih ada,” ungkap Andrej Konig, Sosiolog Jerman.

Don Grubin, Profesor bidang Psikiatri Forensik, memiliki pendapat yang berbeda.

Dalam Jurnal Medis BMJ Edisi 2010, ia mengungkapkan, “Studi tentang penggunaan obat antiandrogenic menemukan tingkat kesuksesan yang sama.

Hasil analisa mengenai pengobatan pada pelanggar seks menemukan bahwa intervensi “organik” (kebiri bedah dan hormon) mengurangi residivisme jauh lebih banyak daripada pengobatan lainnya.

Walau pada praktiknya, pengobatan ini biasanya dilakukan bersamaan dengan perawatan secara psikologis.”***

 

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler