Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali dari Tanggal 1 Sampai 7 Februari, Berikut Daerah-daerahnya

1 Februari 2022, 13:02 WIB
Ilustrasi aturan PPKM Jawa dan Bali Terbaru. /Pixabay/

GALAMEDIA - Pemerintahan resmi kembali perpanjang PPKM Jawa-Bali di beberapa daerah dari tanggal 1 sampai 7 Februari 2022 untuk mengatasi kembalinya lonjakan kasus Covid-19.

Penetapan perpanjangan PPKM Jawa-Bali disampaikan langsung Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dalam surat ber Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Seperti yang dilansir Galamedianews dari laman Infopublik, Selasa 1 Februari 2022. Hal ini dimaksud pemerintah mengacu kepada Diktum kesatu tentang penyesuaian upaya kesehatan masyarakat saat PPKM dan penanggulangan pandemi Covid -19.

Baca Juga: Unjuk Rasa GMBI Berujung Ricuh, Mantan Kapolda Jabar Angkat Bicara

Kendati demikian, pemerintahan hanya menerapkan peraturan PPKM Jawa-Bali di sebagian wilayah saja yaitu di beberapa wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Berikut rincian-rincian daerah yang melakukan perpanjangan PPKM sesuai Level.

1. Jawa Barat

Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut.

Baca Juga: Tagar #PDIPHancurkanNKRI Trending Topic, Publik Hujat Keras Partai Milik Megawati

2. Jawa Tengah

Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Demak.

3. Jawa Timur

Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kabupaten Blitar.

Serta Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik.

Baca Juga: VIRAL! Para Pengemudi Ojol Serbu Rumah Pelanggan Karena Berikan Bintang Satu dan Berperilaku Kasar

4. Bali

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Diketahui saat ini status Covid-19 di Indonesia melonjak pesat, menurut data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada akhir Januari 2022 meningkat sebanyak 10.185 orang.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diterima menyebutkan dengan tambahan itu total kasus penduduk Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.353.370 orang.

Kenaikan angka tersebut senada dengan peningkatan kasus aktif di Indonesia yang bertambah sebanyak 6.878 orang.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler