Baliho Habib Rizieq Shihab Bertebaran di Bekasi Tanpa Izin, Polisi Ambil Tindakan Ini Sambil Libatkan TNI

11 Februari 2022, 19:19 WIB
Habib Rizieq Shihab. /YouTube/Front TV

GALAMEDIA - Baliho berisi gambar Habib Rizieq Shihab mendadak bertebaran di Bekasi, Jawa Barat.

Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab bertebaran di Jalan Burangrang, Kota Bekasi.

Setelah mendapat kabar tentang adanya Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab, Polisi langsung bereaksi.

Seperti dikutip Galamedia dari PMJ News, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan baliho Habib Rizieq Shihab di Bekasi tak berizin.

Dikarenakan pemasangan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab tak mengantongi izin, Erna menyebut pihaknya bersama TNI melakukan pencopotan.

Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab akhrinya dicopot dari kawasan Jalan Burangrang, Kota Bekasi.

Baca Juga: Akhir Februari Isi Bensin di SPBU Gratis, Pertamina Sebut Pengumuman Tersebut Adalah Hoax

Selain bersama TNI, lanjut Erna, Polisi juga mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab bersama Satpol PP Bekasi.

"Dilakukan penurunan baliho yang tidak berizin oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan," katanya.

Setelah dicopot, baliho bergambar Habib Rizieq Shihab dibawa pergi oleh petugas Satpol PP Bekasi.

Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab diketahui berukuran 1,5 meter x 2 meter.

Baca Juga: Tol Gateci akan Segera Dibangun Tahun Ini, Uu Minta Warga Tidak Jual Tanah Ke Makelar

Sebagai informasi, baliho bergambar Habib Rizieq Shihab juga bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Ulama dan Aktivis, Usut Tuntas Kasus Pembantaian KM 50'.

Pada baliho tersebut juga bertuliskan beragam tagar seperti #BebaskanIBHRSDkk #AyoRevolusiAkhlaq #BebaskanNKRIDariOligarki #UsutTuntasTragediKejiKM50.

Melalui baliho itu, para pendukung Habib Rizieq Shihab meminta Pemerintah Indonesia menghentikan aksi kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler