Pembagian BLT Minyak Goreng di Desa Karangsari Garut Sesuai Prosedur, Tak Ada Paksaan Membeli di Kantor Desa

21 April 2022, 09:53 WIB
Kepala Desa Karangsari, Yaya Sunaryo (kiri) meluruskan proses pembagian BLT Dana Desa dan BLT Minyak Goreng di wilayahnya./dok.IST /

GALAMEDIA – Pembagian BLT Dana Desa (DD) dan BLT Minyak Goreng di Desa Karangsari, Kecamatan Lewigoong, Kabupaten Garut berjalan sesuai prosedur.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa yang telah memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membelanjakan uang BLT.

Dipastikan, dalam proses itu tidak ada paksaan membeli minyak goreng di satu agen, seperti kabar miring yang beredar di tengah masyarakat.

"Kabar KPM dipaksa harus membeli minyak milik salah satu pedagang (agen) yang difasilitasi tempat oleh Pemerintah Desa dan BLT DD tidak diterima oleh KPM itu tidak benar," tegas Kepala Desa Karangsari, Yaya Sunaryo, Kamis, 21 April 2022.

Yaya memastikan kabar tersebut tidak benar. Pasalnya, dalam pembagian BLT DD dan BLT minyak goreng, sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan tahapan.

Pemerintah Desa, ujar Yaya, dalam hal ini hanya memfasiitasi antara petugas POS, masyarakat dan pedagang.

Baca Juga: TERBARU Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 21 April 2022: Antam dan UBS Anjlok, Makin Murah

"BLT DD yang menerima itu 111 KPM, alhamduilah sudah direalisasikan. Jadi kabar atau berita dipotong itu tidak benar, kami sudah sesuai prosedural, termasuk bantuan BLT minyak goreng dengan penerima 646 KPM, ada yang membelikan langsung di lingkungan Desa, ada juga yang belanja diluar. Jadi tidak ada yang dipaksa atau pemaksaan dari pemerintah Desa harus belanja dari pedagang yang ada di Desa Karangsari," paparnya.

Yaya juga meluruskan kabar adanya minyak goreng di kantor Desa Karangsari. Menurutnya, itu milik pedagang (warga Leuwigoong) atau salah satu agen yang meminta tempat untuk menyimpan minyak goreng.

"Masa pihak Pemerintah Desa harus menolak ketika ada warga akan melakukan usaha. Jadi siapapun yang mau berjualan menjajakan barang dagangannya, kami wajib melayani dan memberikan fasilitas untuk warga, karena Desa Karangsari berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik," ungkap Yaya.

Saat disinggung masalah lainnya yakni Pipanisasi, Yaya menyebutkan, Pamsimas atau pipanisasi belum bisa dimanfaatkan warga karena saluran pipanya belum sampai kepada warga.

"Jadi Pamsimas itu karena belum bisa dimanfaatkan warga, akhirnya Desa mengambil inisiatif bagaimana caranya agar bisa dikerjakan terlebih dahulu supaya bisa dirasakan manfaatnya oleh warga," terang dia.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Dinyatakan Hilang Kontak, 21 April 2021, Prabowo Sampaikan Duka Mendalam

"Akhirnya kami mencari bantuan dana dari sahabat, rekan yang sudi kiranya membantu penambahan pipanisasi. Meskipun anggaran dari pemerintah belum turun, kalau untuk kepentingan dan kebutuhan warga, kenapa tidak Desa Karangsari memberikan yang terbaik untuk warga," jelas Yaya.

Lebih murah
Sementara itu, ditempat terpisah, salah satu penerima manfaat warga Kampung Cimunding RT 002/RW 007 Desa Karangsari, Elis membantah adanya pemaksaan atau dipaksa harus membeli minyak yang disediakan pedagang di Desa Karangsari.

"Jadi waktu itu saya datang ke Desa Karangsari karena sebelumnya diberitahukan oleh petugas Pemerintahan Desa melalui RW. Nah pas datang sudah banyak ibu-ibu yang antre," ujar Elis.

"Setelah saya menerima uang bantuan BLT itu sebesar Rp 500 ribu, ketika akan keluar, melihat diruang lain ada minyak goreng. Dan banyak ibu-ibu juga yang membeli minyak goreng kepada petugas jaga yang ada disitu," ungkapnya.

Elis juga menceritakan waktu itu dirinya tidak membelikan minyak goreng di Desa sebagaimana sebagian warga, karena dirinya akan berangkat ke Pasar Leles.

"Saya mah tidak membeli minyak goreng disitu, tetapi di Pasar Leles karena kebetulan ada belanja lain. Tapi ternyata ketika pulang ke rumah, dan mendengar kabar dari ibu-ibu, kalau diperbandingkan, harga minyak goreng di pasar yang saya beli dengan yang disediakan di desa lebih murah," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 April 2022: Ammar Mahendra Balas Sikap Angga, Jadikan Reyna dan Mama Rosa Jaminan

"Belum kalau dihitung ongkos ke Pasar leles satu kali jalan Rp 15 ribu, jadi kalau pulang pergi ya habis Rp 30 ribu. Di Desa kan Rp 300 ribu per karton dengan isi 12 botol, kalau dipasar hanya dapat 11 botol," beber Elis.

Menurutnya, Pemerintah Desa Karangsari justru sudah baik dengan membuka peluang bagi siapapun yang akan melakukan usaha. Pasalnya, dengan memberikan fasilitas kemudahan kepada warga dengan memfasilitasi pedagang yang hendak berjualan, warga penerima bantuan jadi tidak harus repot-repot belanja keluar, yang tentu akan memakan ongkos transportasi.

Selain Elis, Dadang, warga RW 01 Desa Karangsari mengakui, sebelumnya pernah menyampaikan pernyataan adanya dugaan pemaksaan harus belanja di Desa Karangsari.

"Benar, dulu sempat menyampaikan seperti dipaksa dalam pembagian BLT untuk minyak goreng. Tetapi setelah saya menanyakan kebeberapa orang yang menerima BLT minyak goreng, ternyata banyak juga yang beli diluar, tidak diharuskan membeli minyak goreng yang ada di desa milik salah satu agen," jelas Dadang di seputar Desa Karangsari.

Dadang juga menceritakan, setelah datang ke Desa Karangsari, ia menerima uang bantuan dari petugas PT Pos. Setelah akan keluar, ia melihat banyak tumpukan minyak yang ternyata milik salah satu agen.

"Namun memang waktu itu petugas agennya didalam desa, dan waktu itu saya menyerahkan uang ke petugas sebesar Rp 300 ribu untuk satu karton/dus minyak goreng," jelas Dadang.

"Jadi waktu itu saya sempat panas, karena cuaca juga panas sehingga mengasumsikan dipaksa belanja, padahal ternyata tidak. Saya pun memang menyerahkan uang untuk membeli minyak goreng, bukan diminta," jelasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler