Soal Asal Muasal PMK, Mentan Diminta Jujur

23 Mei 2022, 20:02 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin /

GALAMEDIA - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Kementerian Pertanian (Kementan) agar terbuka mengungkapkan asal muasal penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK)  pada hewan ternak.

Sudin mengaku mendapat informasi,  ada dugaan penyebaran berasal dari negara India.

“Saya ingin tahu, asalnya dari mana, apakah (PMK) dari India? Jujur saja, karena masuknya dari Jawa Timur, ada yang bilang dari Gresik, ada yang bilang dari Aceh. Bagaimana mau tahu vaksinnya kalau asal muasalnya tidak tahu. Atau bisa saja, pihak karantina yang lalai bisa saja,” tegas Sudin saat membuka Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Dirut Perum Bulog, dan PT Berdikari di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin  23 Mei 2022.

Baca Juga: Dukung Presidensi G20 Indonesia, Perpusnas akan Terbitkan Buku Tematik

Menurutnya,  penanganan PMK ini harus saling koordinasi antar kementerian, lembaga, dan unsur lainnya, bukan saling menyalahkan. Sehingga penyebaran PMK segera ditekan dan ditangani dengan tepat.

Hal ini menjadi urgen, karena pada Agustus mendatang, permintaan daging sapi akan melonjak jelang Hari Raya Iduladha.

Menyoroti soal vaksinasi hewan ternak, Sudin menyayangkan pemerintah yang diwakili Kementan belum memiliki rencana matang untuk memperoleh bibit sekaligus produksi vaksinasi PMK di Indonesia.

Baca Juga: Bawa Bom ke Bank Seraya Minta Uang Rp30 Juta, Seorang Pria Diikat di Tiang Gawang Alun-alun Majalengka

Sedangkan, vaksinasi PMK  ditargetkan oleh Kementan dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2022.

Politisi PDI Perjuangan ini  meminta Kementan membuat rencana alternatif mencegah penyebaran PMK di Indonesia. Satu di antaranya menyalurkan disinfektan sebanyak-banyaknya kepada peternakan yang belum terkontaminasi oleh PMK.

“PMK ini lebih jahat dari Omicron,” tukasnya dikutip Galamedia dari laman DPR RI.

 Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjabarkan Kementan telah sebelas langkah darurat yang telah dilakukan. Seperti, memusnahkan ternak yang terkonfirmasi positif, melakukan karantina dengan radius 3-10 km di wilayah yang terdampak PMK, membentuk gugus tugas tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sosialisasi dan edukasi SOP Pencegahan dan Pengendalian PMK.

Baca Juga: Peringatan May Day 2022, Ratusan Pekerja di Subang dan Purwakarta Mendapat Paket Sembako

 Kemudian, menghentikan sementara layanan inseminasi buatan dan pemeriksaan kebuntingan di daerah wabah PMK, mengendalikan lalu lintas ternak antar provinsi oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan; lalu lintas antar kabupaten dan kota dikendalikan oleh Gubernur; dan lalu lintas antar kecamatan oleh bupati dan wali kota.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler