Total Santunan Rp 1,8 Miliar, 10 Pekerja di Jambi Peroleh Manfaat dari BPJamsostek

17 Juni 2022, 21:39 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kembali melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa wilayah di Indonesia. /

GALAMEDIA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kembali melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa wilayah di Indonesia. Setelah sebelumnya bertandang ke Kendari, Surabaya dan Pangkalpinang, kali ini Ma'ruf Amin mendatangi Kota Jambi untuk menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada 10 pekerja atau ahli warisnya, dengan total santunan mencapai Rp1,8 miliar.

Dalam kegiatan yang digelar di Halaman Rumah Dinas Gubernur tersebut, Ma'ruf Amin didampingi oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo.

Manfaat yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa.

Selain itu, BPJamsostek juga memberikan santunan dan alat bantu (orthese) kepada pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.

Menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jambi senilai Rp 617 miliar dengan jumlah kasus lebih dari 46 ribu.

Baca Juga: Persib Bandung Unggul 2-1 dari Persebaya di Babak Pertama, Simak Link Live Streaming Nonton Gratis

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyuluruh bagi pekerja di Indonesia, salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Ma’ruf Amin yang telah secara simbolis menyerahkan manfaat program BPJamsostek kepada para peserta maupun ahliwarisnya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juni 2022.

"Bahkan ada juga salah seorang peserta yang mengalami cacat karena kecelakaan kerja dan mendapatkan bantuan orthese. Kehadiran bapak Ma’ruf Amin di Pangkalpinang dan Jambi ini menjadi bukti Negara hadir dalam upaya memastikan perlindungan serta kesejahteraan para pekerja dan keluarganya," tuturnya.

Anggoro menjelaskan bahwa bahwa sesuai dengan instruksi BPresiden melalui Inpres tersebut, BPJamsostek telah bersinergi dengan seluruh Kementarian dan Lembaga untuk mengoptimalisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mempercepat tercapainya universal coverage.

Sebagai informasi jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek di Provinsi Jambi per Mei 2022 masih berada pada kisaran 21,43 persen.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya.

Seperti yang diketahui, BPJamsastek merupakan institusi mendapatkan amanah dari undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Persib Bandung Kebobolan, Persebaya Unggul 1-0

"Ayo pastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.  Dengan demikian kita dapat aman dalam bekerja sehingga produktivitas kita terus terjaga dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahtaraannya," paparnya.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Purwakarta, Novri Annur menuturkan bahwa santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi ahli waris. Untuk itu pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJamsostek adalah hal dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja.

Sehingga bukan hanya memberikan kepastian perlindungan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta.

"Semoga dengan adanya pemberian simbolis ini menumbuhkan kesadaran seluruh stakeholder untuk ikut serta dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Purwakarta, guna mempercepat tercapainya universal coverage," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler