Korban Terdampak Longsor di Cilengkong Menunggu Hasil Kajian Badan Geologi

1 Juli 2022, 18:41 WIB
Pencarian korban bencana tanah longsor Erpan Mustopa (8) warga Kampung Cilengkong, RT 01/RW 17, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan mengerahkan tiga anjing pelacak, Minggu 17 April 2022. /Dokumen BPBD KBB/

GALAMEDIA - Warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tinggal di daerah rawan longsor dilanda kekhawatiran bakal terjadinya bencana susulan.

Seperti diketahui, Kampung Cilengkong, Desa Sukaresmi pada 15 April 2022 lalu diterjang banjir bandang dan tanah longsor.

Longsor juga menyebabkan satu orang anak berusia 8 tahun, Erpan Mustopa hingga kini belum diketahui nasibnya. Korban terseret dan tertimbun material longsor.

Baca Juga: Apa Itu June Dump? Tren Instagram yang Viral Setelah NGL Link Anonymous

Sementara itu, Badan Geologi sudah melakukan kajian di lokasi longsor Kampung Cilengkong.

Hingga kini, pihak Pemerintah Desa Sukaresmi, masih menunggu hasil kajian dari Tim Geologi tersebut.

Kepala Desa Sukaresmi, Judin Setiawan mengatakan, kendati saat ini masyarakat terdampak dsudah beraktivitas normal dan kembali ke rumahnya masing-masing. Namun mereka masih dilanda kekhawatiran jika kejadian serupa akan terulang kembali.

Baca Juga: Spiderwoman Asal Grobogan Ini Ajak Generasi Muda untuk Gaya Hidup Sehat

"Kami masih menunggu rekomendasi seperti apa yang nanti dikeluarkan Badan Geologi. Apapun hasilnya akan menjadi perhatian kami untuk mengambil langkah ke depan," kata Judin Setiawan, Jumat 1 Juli 2022.

Menurutnya, jika Badan Geologi merekomendasikan Cilengkong sudah tidak layak ditinggali maka warga sudah siap untuk direlokasi.

"Warga menyatakan tidak keberatan jika harus direlokasi. Mereka juga tidak mau tinggal di lokasi yang sewaktu-waktu bisa mengancam kehidupannya," ujarnya.

Baca Juga: Persib vs PSS, Link Nonton Live Streaming Perempat Final Piala Presiden 2022 Jumat 1 Juli 2022 Pukul 20.00 WIB

Untuk lahan relokasi, lanjut Judin, pihaknya
sudah koordinasi dengan Perhutani KPH Bandung Selatan. Jika lahannya tidak memungkinkan bisa menggunakan tanah carik desa.

"Mereka (Perhutani) menyiapkan lahan untuk relokasi asalkan pengajuan resmi secara prosedural ditempuh," tandasnya.

Namun, ada kendala soal biaya pembangunan rumah bagi warga yang direlokasi. Pasalnya, untuk pembangunan menjadi beban warga.

Baca Juga: Optimis Jabar Kembali Topang Ekonomi Nasional, Masyarakat Diajak Aktif Investasi

"Soal pendirian rumah menjadi persoalan yang mesti dicarikan jalan keluarnya. Sebab jika diserahkan pada warga, mereka sendiri tengah kesulitan," ujarnya ***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler