Ribuan Bibit Pohon Disediakan Pemkot Cimahi untuk Jaga Konservasi RTH

2 Juli 2020, 19:42 WIB
/

 

GALAMEDIA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi terus berkomitmen menjaga konservasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cimahi. Salah satunya dengan menyiapkan ribuan bibit pohon.

Ribuan bibit pohon itu disimpan di Posko Bibit (Bank Pohon) yang terletak di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah. Tercatat ada sekitar 1.900 bibit pohon yang dibibitkan di Posko Bibit.

"Kalau stok bibitnya ada sekitar 1.900 bibit. Bank (posko) Pohon ini sebagai stok kegiatan konservasi," terang Kepala DLH Kota Cimahi, Mochammad Ronny, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Tak Terdaftar Penerima Bansos, Ratusan Seniman Sunda Dapat Bantuan Dampak Pandemi Virus Corona

Pohon yang dibibitkan di Posko Bibit yakni rambutan, mangga, jambu, asam jawa, mahoni, menteng, baros, cendana, terembesi, flamboyan, ketapang, kencana, puspa, kiara payung, alba, cempaka, karet munding, cemara, akasiamanium, caringin, tanjung, angsana, kersen, pala, dan gelodokan.

Dikatakan Ronny, ketersediaan bibit pohon itu didapat dari pengadaan (pembelian bibit), dan penanaman langsung. Meski memang lebih dominan pembelian. Sebab, kalau harus ditanam semua itu membutuhkan waktu yang lebih lama.

"Setiap tahun ada pembibitan. Kebanyakan memang pengadaan sekitar 70 persen, dan 30 persen lagi penanaman langsung," ujarnya.

Baca Juga: Pangdam III/Siliwangi, Jangan Percaya Kepada Pihak-Pihak Lain yang Janjikan Kelulusan

Dikatakan Ronny, bibit pohon yang tersedia di Posko Bibit diperuntukan konservasi RTH di Kota Cimahi yang menjadi tugas DLH. Tujuannya jelas untuk memperbanyak ruang hijau yang sampai saat ini baru mencapai sekitar 11 persen. Padahal ketentuannya adalah 30 persen RTH.

"DLH punya kewajiban untuk konservasi RTH. Kita harus memenuhi target 30 persen, sementara RTH yang kita punya baru 11 persen," bebernya.

Ronny melanjutkan, nantinya bibit-bibit pohon itu akan di tanam di lahan-lahan tertentu yang sudah disiapkan. Penanaman pohon itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengimbangi maraknya alih fungsi lahan. Khususnya di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU).

"Alih fungsi lahan luar biasa, maka konservasi dan RTH harus kita pertahankan. Di antaranya adalah dengan penanaman pohon," tandas Ronny.

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler