Santri Tasikmalaya Akan Maafkan Denny Siregar, Tapi...

14 Juli 2020, 18:30 WIB
Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani memberikan keterangan usai pemeriksaan dua santrinya sebagai saksi dalam pelaporan terhadap Denny Siregar, di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa, 14 Juli 2020. (Kabar Priangan/Asep MS) /

GALAMEDIA - Dua orang santri yang berada di dalam foto postingan Denny Siregar, memenuhi panggilan Polresta Tasikmalaya, Selasa, 14 Juli 2020. Mereka menjadi saksi dalam laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE).

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Saat datang me Mapolresta Tasikmalaya, keduanya didampingi pelapor, dalam hal ini Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani.

"Tadi kami memenuhi panggilan sebagai saksi. Jadi saat ini sudah ada lima santri yang menjadi saksi atas laporan terkait Denny Siregar," kata Ustaz Ruslan usai mendampingi santrinya.

Baca Juga: 'Taraktakdung' dan Almira Lagi Viral di Media Sosial, Penasaran?

"Besok tinggal satu orang lagi yang akan menjadi saksi yaitu yang pertama kali memberikan link tentang postingan Denny Suregar," tambahnya.

Ustaz Ruslan menegaskan, tuntutan para santri tetap sama, yakni meminta pihak Kepolisian bisa memanggil terlapor Denny Siregar agar diproses secara hukum. Pasalnya, lokus (titik kejadiannya) ada di Kota Tasikmalaya.

"Maka proses hukumnya harus di Kota Tasikmalaya. Itu keinginan dan tuntutan para santri. Bukti-bukti kita juga tak hanya UU ITE," ujarnya seperti dilaporkan wartawan Kabar Priangan, Asep MS.

Baca Juga: FAGI Jabar: Belum Ada Payung Hukum, DSP Bisa Dianggap Pungutan Liar

"Tapi kita laporkan juga tentang pencemaran nama baik dan lainnya. Ini agar diproses dan memang jika terbukti maka harus dipidanakan," terangnya.

Ditegaskan Ruslan, para santri yang ada dipostingan Facebook Denny Siregar yaitu saat berada di depan Masjid Istiqlal. Momennya kala itu adalah aksi bela Islam sejak 212, 411 dan 313. Ia menyebut momentum itu bukan aksi politik tapi aksi bela Islam.

"Santri kita memang selalu diikutkan untuk setiap aksi bela Islam. Tapi santri kita ini saya ajak bukan untuk mengikuti aksi tapi justru untuk menyejukan hati saat melakukan bela Islam dengan bacaan-bacaan Alquran," ungkapnya.

Baca Juga: Berniat Menyalip, Ade Malah Terjatuh dari Motor dan Terlindas Truk Bermuatan Semen

"Jadi sekali lagi saya tegaskan niat dari awal keikut sertaan para santri ini bukan untuk aksi, tapi mengaji di sana," imbuhnya.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang santri yang wajahnya masuk dalam foto postingan Denny Siregar, Agus Khoirul Anam (18). Agus yang mengaku berasal dari Lampung itu mengaku sangat malu dan tertekan dengan tudingan DN yang menyebut dirinya sebagai 'Calon Teroris'.

"Siapa yang mau dibilang calon teroris? Tak ada yang mau disebut seperti itu. Jelas saya sangat kaget saya dan malu," katanya.

Baca Juga: Dari 18 yang Bakal Dibubarkan, Tiga Lembaga Negara Ini Sudah 'Ditandai' Pihak Kepresidenan

Agus mengaku, awal dirinya tahu ada di foto postingan Denny Siregar dari beranda di Facebook teman seperjuangannya di pondok. "Saya ada di foto itu, sebelah pojok kiri belakang," ujarnya.

Untuk itu, katanya, proses hukum harus tetap berjalan karena tudingan tersebut telah terjadi dan diketahui publik. "Keluarga saya juga syok sehingga saya minta proses hukum harus tetap berjalan dan ditegakkan," tegasnya.

Meski begitu, Agus secara pribadi sebagai muslim akan memaafkan Denny Siregar. Asalkan Denny mau datang ke Tasikmalaya dan meminta maaf langsung dihadapannya walaupun proses hukum tetap harus berjalan.

Baca Juga: Ekonomi Terdampak Corona, Mayoritas Masyarakat Dukung Pengesahan RUU Cipta Kerja

"Sebaikanya dia (Denny Siregar) gentle datang ke Tasik dan akan kita sambut baik-baik (Tabayun). Kita akan terima dengan hati terbuka dan lapang dada. Insya Allah kita akan memaafkannya walaupun proses hukum tetap jalan," tandasnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 27 Juni 2020 dalam postingan di akun medsosnya, Denny Siregar memposting tulisan yang intinya menghina serta memfitnah para santri.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler