Dari 18 yang Bakal Dibubarkan, Tiga Lembaga Negara Ini Sudah 'Ditandai' Pihak Kepresidenan

- 14 Juli 2020, 18:19 WIB
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko. /


GALAMEDIA - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan sejumlah lembaga negara yang berpotensi dibubarkan. Rencana ini sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ada 18 lembaga negara bakal dibubarkan dalam waktu dekat ini.

Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji apakah lembaga negara tersebut akan langsung dibubarkan atau dilebur dengan kementerian atau lembaga lain.

"Penggabungan itu salah satu pertimbangan. Apakah organisasi bisa diperankan sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi lembaga kementerian. Kalau bisa, kira-kira perlu dipertimbangkan," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Moeldoko menyebut salah satu lembaga negara tersebut adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Menurutnya, tupoksi lembaga itu tak berbeda jauh dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Baca Juga: Ekonomi Terdampak Corona, Mayoritas Masyarakat Dukung Pengesahan RUU Cipta Kerja

"Kira-kira ini ya, Komisi Usia Lanjut. Pernah kedengaran enggak? Apakah ini tidak dalam tupoksi KPPPA? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," katanya.

Selain itu, Moeldoko melanjutkan, keberadaan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Badan ini dibentuk pemerintah untuk memantau pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan.

"Ini juga bahkan ada tiga strukturnya. Ini akan kita pertimbangkan," ucap Moeldoko.

Sementara lembaga lain yang juga dikaji untuk dibubarkan adalah Badan Restorasi Gambut (BRG). Ia tak menampik bahwa BRG selama ini berperan besar menangani restorasi gambut.

Baca Juga: 'Taraktakdung' dan Almira Lagi Viral di Media Sosial, Penasaran?

Namun mantan Panglima TNI ini mengatakan, keberadaan BRG akan dipertimbangkan jika memiliki tupoksi yang serupa dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Nanti akan dilihat kembali posisi BRG ada di mana. BRG itu dari sisi kebakaran, gambut itu kan ancaman kebakaran ya, dari sisi itu apakah cukup ditangani BNPB," tuturnya.

Sedangkan dari sisi optimalisasi gambut untuk kepentingan pertanian, kata Moeldoko, juga tengah dipikirkan tupoksi yang serupa dengan Kementerian Pertanian.

"Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB, dan nanti kita tunggu," katanya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Perangi Corona, bank bjb Serahkan Bantuan Kepada Gugus Tugas Covid-19

Moeldoko menegaskan bahwa pihak Kemenpan-RB saat ini masih mengkaji keberadaan lembaga negara yang berada di bawah aturan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (PP). "Ini sedang ditelaah, perlu dihapus atau dievaluasi lagi agar betul-betul menuju efisiensi. Agar tidak gede banget, fungsinya justru tidak begitu optimal," tuturnya.

Sesuai pertimbangan Jokowi, lanjutnya, suatu lembaga negara harus memiliki fleksibilitas tinggi dan adaptif terhadap perubahan lingkungan. Selain itu, lembaga negara juga diharapkan lebih sederhana untuk mempercepat kinerja pemerintah.

"Karena presiden mengatakan kita bukan masuk ke area negara besar lawan yang kecil tapi negara lemah lawan yang berkembang. Sekarang negara yang cepat itu yang menang. Maka karakter adaptif, responsif, dan fleksibel itu, speed-nya tinggi," jelasnya.

Jokowi diketahui berencana membubarkan 18 lembaga negara. Ia beralasan pembubaran lembaga negara ini untuk efisiensi anggaran.

Baca Juga: Diduga Sisa Supernova, Empat Objek Misterius Ditemukan Sejumlah Astronom di Ruang Angkasa

Rencana pembubaran lembaga negara juga sempat disinggung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menyatakan saat ini ada 96 lembaga dan komisi negara. Pemerintah disebut tengah menganalisis lembaga dan komisi mana saja yang berpotensi dibubarkan.

Lembaga yang dibubarkan kemungkinan merupakan lembaga yang pembentukannya dinaungi Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x