Cikbul Ditetapkan Darurat Medis Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat

17 Januari 2023, 15:13 WIB
Darurat medis terhadap kasus keracunan cikbul /jabarprov.go.id

GALAMEDIANEWS - Baru-baru ini ramai diperbincangkan perihal kasus keracunan nitrogen cair yang terkandung dalam chiki ngebul (Cikbul).

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa kasus keracunan chiki ngebul (Cikbul) dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan. 

Ini seiring terjadinya kasus keracunan akibat mengkonsumsi Cikbul yang di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 anak mengkonsumsi Cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala. 

 Baca Juga: GEMPA TERKINI, Kabupaten Malang Diguncang Gempa 5.1 Magnitudo, Tidak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Hasil Revitalisasi Situ Gede Tasikmalaya, Destinasi Wisata yang Instagramable

Enam anak sudah diobservasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengkonmsui Cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur. 

Atas kasus tersebut, menurut Nina, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan Cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota. 

 Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Perang Saudara di Awal Babak Yonex Sunrise India Open 2023 Hari Ini 17 Januari

Baca Juga: Politikus Partai Golkar, Nurul Arifin Tidak Berminat Lagi Dalam PILWALKOT Bandung 2024, ini alasannya

"Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah," ucap Nina seperti dikutip DeskJabar dari jabarprov.go.id pada Selasa, 17 JAnuari 2023.

Nina juga mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Jawa Barat telah menghimbau kepada Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.

"Kemudian, Dinkes Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair," tutur Nina.

 Baca Juga: Formasi PES 2021, 6 Strategi Game eFootball Terbaik dan Efektif dengan Petunjuk Lengkap

Baca Juga: Avatar 2 Masih di Puncak Box Office, 4 Calon Film Termahal Akan Lampaui Avatar The Way of Water, Apa Saja?

Penyebab keracunan cikbul

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Barat, dr. Ryan Bayu Santika mengungkapkan bahwa, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan. 

Saat ini Dinas Kesehatan kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.

Nina menyatakan, bahwa Dinas Kesehatan Jawa Barat telah menyiapkan surat edaran khusus ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen.***

Editor: Ohar Arjuna

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler