Rektor Universitas Udayana Diduga Korupsi, Gde Antara: Dana SPI tidak Mengalir ke Pihak Kami

15 Maret 2023, 15:56 WIB
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara diduga melakukan korupsi pengelolaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)./ Instagram @univ.udayana /

GALAMEDIANEWS – Universitas Udayana Bali telah mendapati Rektor I Nyoman Gde Antara diduga melakukan korupsi pengelolaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Rektor Unud ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dugaan korupsi uang Penerimaan Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 seperti dilansir dari laman Antaranews.

 

“Selama ini pengelolaan keuangan SPI di Universitas Udayana selalu diawasi oleh Satuan Pengawas Internal,  Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) dan akuntan publik,” kata Dr. Nyoman Sukandia Kuasa Hukum Rektorat Unad Bali.

“setelah penetapan Rektor Unud sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali telah melakukan audit sendiri sehingga berkesimpulan bahwa negara dirugikan sebesar  Rp. 3,9 Milyar dan Rp.105 milyar. Bahkan dalam pernyataannya di salah satu stasiun televise (penyidik) berkesimpulan bahwa negara dirugikan Rp459 Milyar. Tentu masyarakat luas menjadi gerah dan ketentraman menjadi terusik,” Lanjutnya.

Baca Juga: Fakta dan Karya Lilis Karlina, Pedangdut yang Putranya Terlibat Peredaran Narkoba

 

Namun menurutnya ada selisih antara data di sistem dan data Surat keputusan Rektor dan ini sudah di audit oleh auditor. Walaupun demikian Unud akan siap mengembalikan lagi uang tersebut jika dianggap pungutan tidak sah. Nah disi itu negara akan diuntungkan.

“kita kembalikan kalau dicari. Setiap saat kita kembalikan. Jadi negara duntungkan, tidak rugi kok. Jadi, kalau dari audit kami, dari BPK, Unud, negara diuntungkan sesungguhnya. Tetapi kami tidak mau seperti itu. Unud adalah negara,” kata Sukandia.

Sukandia menyebut kalau kerugian yang dihitung oleh Penyidik kejati Bali tidak tepat, karena ia  merasa dana yang masuk terserap dengan baik dengan pengawasan yang sangat ketat dari pengawas dan auditor.

Baca Juga: 17 SMK Negeri  dan Swasta Terbaik di Kota Cimahi, Versi  BANSM

 

Ia pun menyebutkan bahwa Universitas Udayana adalah kampus kebanggaan masyakarat di pulau Bali, karena kampus ini adalah kampus tertua dan masyarakat tidak pernah dirugikan atau merasa ada keluhan terhadap program dan proses pendidikan selama ini.

Rektor Universitas Udayana pun menyampaikan kalau pungunan dana SPI  sudah sesuai dengan aturan, Gde Antara hanya menjalankan prosedur dan tugas dari Kemenristekdikti.

“yang paling penting dana SPI tidak mengalir ke pihak kami, tetapi mengalir ke kas negara dan bisa kami buktikan,” ujar Rektor Unud.

Baca Juga: Perbedaan FOMO, JOMO, YOLO, FOBO Bahasa yang Viral di Medsos

 

Rektor Unud pun siap menjalani proses hukum yang berlaku ,yang kini ia telah  ditetepakan sebagai tersangka korupsi SPI.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler