KPK Periksa Dua Saksi Dalam Kasus Korupsi Pengurusan Dana Hibah Pemprov Jatim dengan Tersangka Sahat Tua Siman

6 April 2023, 15:40 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK melakukan pemeriksaan dua saksi dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah pemprov jatim dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak (STS)/Antara /

GALAMEDIANEWS - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa pada Rabu, 5 April 2023, tim penyidik KPK pemeriksaan terhadap dua orang saksi kasus suap pengurusan dana hibah provinsi di Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak (STS).

"Pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel)," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/4).

Ali juga mengatakan bahwa dua saksi yang diperiksa adalah Zaenal Afif Subeki  selaku pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur dan Erma Novia Candra Gunawan alias Erma selaku PNS pada Biro Perekonomian Pemprov Jatim

Sebelumnya, tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak (STS). 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023 tersebut, ada 19 saksi yang diperiksa.

 Baca Juga: Ida Dayak Ramai Dikunjungi Pasien Berobat, Dokter Bedah Tulang Peringatkan Kasus Ponari Terulang

Baca Juga: Sinopsis Film Induk Gajah Episode 2, Marsel Ketahuan Pacarnya Kalau Jalan dengan Ira

"19 saksi pemeriksaan dilakukan di Polres Sampang Jl. Jamaluddin No.2, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, atas nama Sittimah (Ketua Pokmas Tutur Tinular), Riska Yanti (Ketua Pokmas Iksan Jaya), Riyan Hidayat (Ketua Pokmas Gunung Karya), Sibeh (Ketua Pokmas Pita Hijau), Moh. Misrawi (Ketua Pokmas Tenang Saja), Supandi (Ketua Pokmas Maju Indah), Hamiduddin (Ketua Pokmas Ikatan Cinta)

Selain itu, saksi lainnya yang diperiksa adalah  Mahsus Ali (Ketua Pokmas Gunung Waras), Ridwan (Ketua Pokmas Topan Jaya),  Moh. Roky (Ketua Pokmas Merah Delima), Sattori (Ketua Pokmas Fikri Putra), Krisliatun (Ketua Pokmas Awan Cinta), Rizqi (Ketua Pokmas Giant)

Ada juga saksi Husnul Khotimah (Ketua Pokmas Telor Gulung), dan Mahhul (Ketua Pokmas Intel Jaya), Evi Purnamasari (Ketua Pokmas Mawar Sari), Moh. Fauzan (Ketua Pokmas Firdaus Jaya), Mansur (Ketua Pokmas Dafi Putra), Sunadi (Ketua Pokmas Durbugen).” ujar Ali. ***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Info Publik

Tags

Terkini

Terpopuler