15 Jabatan yang Pernah Diemban Luhut Binsar Panjaitan, Ini Posisi Teranyar

16 Mei 2023, 15:38 WIB
Ini 15 daftar jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Pandjaitan, teranyar sebagai ketua satgas khusus percepatan Investasi di IKN Nusantara /Humas Setkab/Rahmat/


GALAMEDIANEWS - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, telah ditunjuk kembali untuk memimpin Satuan Tugas Percepatan Investasi (IKN) di Ibu kota Negara Nusantara. Beliau telah diberikan posisi baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam posisi baru sebagai Kepala Satgas Khusus Percepatan Investasi di IKN, Luhut Binsar Pandjaitan akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan Otorita IKN untuk memastikan bahwa percepatan investasi di IKN dapat dilaksanakan secara efektif. 

Dengan jabatan baru yang diemban ini, Luhut Binsar Pandjaitan menambah daftar panjang jabatan yang pernah diembannya di pemerintahan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan dikenal sebagai politisi yang kerap merangkap jabatan dalam waktu yang bersamaan. Tercatat, Luhut telah menduduki setidaknya 15 jabatan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Pimpin Satgas Khusus Percepatan Investasi di Ibu Kota Negara Nusantara

15 Jabatan yang diemban oleh Luhut Binsar Pandjaitan 

Berikut ini deretan jabatan yang pernah dan sedang dijabat Luhut di masa kepemimpinan Presiden Jokowi:

1. Kepala Staf Presiden (KSP)

Luhut Binsar Pandjaitan menduduki posisi ini pada awal atau selama periode pertama Pemerintahan Jokowi; Luhut menjabat sebagai KSP dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.

2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam),

Luhut Binsar Pandjaitan pernah menduduki jabatan menkopolhukam yang menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada tanggal 12 Agustus 2015.

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim).

Luhut Binsar Pandjaitan menduduki jabatan ini pada tanggal 27 Juli 2016. Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, posisi ini sedikit berubah menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

4. Penunjukan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim.

Luhut Binsar Pandjaitan menduduki jabatan tersebut untuk menggantikan Arcandra Tahar, yang telah menimbulkan masalah paspor ganda. Jokowi menunjuknya pada tanggal 15 Agustus 2016 dan beliau menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selama dua bulan.

Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan Dapat Tugas Baru Lagi, Pimpin Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN

5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Posisi ini merupakan mandat yang diberikan oleh Jokowi sejak September 2016 dan seterusnya. Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua tim nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Tim ini bertugas untuk memantau penggunaan produksi dalam negeri.

6. Ketua Panitia Nasional Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia 2018

Pada tahun 2018, Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan akbar sektor keuangan IMF-Bank Dunia di Bali. Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya sebagai Ketua Panitia Nasional.

7. Menteri Perhubungan Ad Interim

Luhut Binsar Pandjaitan  menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim. Pada saat itu, Budi terjangkit Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

8. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Pada 26 November 2020, posisi ini diberikan kepada Luhut Binsar Pandjaitan oleh Jokowi setelah Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Eddie Prabowo, tersangkut kasus korupsi terkait ekspor benih lobster 

9. Wakil Ketua BPK-PEN ke-9.

Bapak Jokowi membentuk Komisi Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) pada bulan Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Badan ini dibentuk untuk memulihkan ekonomi dan menangani Covid-19. KPC-PEN diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu wakil ketua.

Baca Juga: Resmikan Pabrik Daur Ulang Botol Plastik, Menko Luhut: Komitmen Kita Kurangi Sampah Laut

10. Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Gugus tugas yang dibentuk pemerintah pada puncak kejadian Covid-19 pada Juli 2020 melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Lagi-lagi, Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinatornya.

11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Jabatan ini ditugaskan Jokowi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 Juni 2021. Tak lupa, Jokowi juga menunjuk Luhut menjadi Ketua Dewan Pengarah.

12. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Pada 2021, Jokowi membentuk Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Dalam perpres tersebut, Jokowi menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.

13. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jabatan baru Luhut Binsar Pandjaitan ini tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang ditandatangani Jokowi pada 6 Oktober 2021.’

14. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air nasional. Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dasar penunjukkan jabatan ini merupakan Perpres Nomor 53 Tahun 2022.

15. Ketua Satgas Percepatan IKN

Nah yang teranyar, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Satgas Khusus Percepatan Investasi di IKN. Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah membangun proyek Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tak lupa, Luhut pun dilibatkan dalam mega proyek ini ***

 

Editor: Lina Lutan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler