KPK Segera Proses Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna, Aa Maung: Semoga Laporannya Tidak Benar

4 Juni 2023, 16:38 WIB
Tokoh Kabupaten Bandung, Asep B Kurnia alias Aa Maung./dok.IST /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memproses pelaporan Bilal Al Farizi, perwakilan Aktivis Pemuda Bandung Raya terkait dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Hal ini diungkapkan tokoh Kabupaten Bandung, Asep B Kurnia atau yang biasa disapa Aa Maung, menanggapi semakin kisruhnya polemik dugaan gratifikasi Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Dicalonkan Golkar di Pilgub Jabar 2024? Pengamat Sebut Dedi Mulyadi Lebih Unggul

Baca Juga: Sosok Jenderal Ini Dinilai Pantas Jadi Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil, DPRD Usulkan 3 Nama

Menurut Aa Maung, polemik terkait dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Bandung, Dadang Supriatna terkait penerimaan barang dan uang ini harus segera diproses oleh KPK.

''Semoga apa yang dilaporkan Bilal Al Farizi terkait dugaan gratifikasi Kang DS (Dadang Supriatna,red) ini tidak benar. Tapi kalaupun benar, itu kan sudah masuk ranah KPK,'' kata Aa Maung, Minggu, 4 Juni 2023.

Pada 23 Mei 2023 lalu, Aktivis Pemuda Bandung Raya yang diwakili Bilal Al Farizi melaporkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna ke KPK.

Politisi PKB itu diduga telah menerima gratifikasi dari pengusaha berinisial EK, pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Banjaran dan Soreang.

Dalam laporan Bilal, disebutkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna diduga menerima uang sebesar Rp 4,5 miliar dan mobil Toyota Fortuner hitam yang diserahkan pada bulan Ramadhan lalu.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Karawang Lagi Hits, View Bagus dan Spot Instagramable, Cocok untuk Liburan

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritisi Kemacetan Jalan Tol Cipali, Seharusnya Tol Ini Gratis Karena Belum Memenuhi Fungsinya

Masih dalam laporannya, Bilal menyebut uang Rp 4,5 miliar itu diberikan bertahap masing-masing Rp 750 juta, Rp 750 juta dan terakhir Rp 3 miliar sebagai pelunasan.

Selain Bupati Bandung, Dadang Supriatna, disebutkan bahwa penerimaan suap ini juga dituduhkan kepada beberapa kaki tangan bupati yang menerima masing-masing Rp 25 juta.

Aa Maung menyatakan, KPK mestinya menjadikan pelaporan dari Bilal Al Farizi ini sebagai prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini mengingat, pelaporan dari Aktivis Pemuda Bandung Raya ini telah membuat gaduh di wilayah Kabupaten Bandung.

Dampaknya, ujar Aa Maung, sangatlah besar, termasuk munculnya ketidakpercayaan investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bandung. Akibatnya, kata Aa Maung, target penyerapan tenaga kerja dan program pengurangan pengangguran di Kabupaten Bandung menjadi terganggu.

Baca Juga: UPDATE Kecelakaan Kereta Api di India, Dugaan Penyebab, Jumlah korban dan Kompensasi Kecelakaan

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat kuliner malam di Bekasi Paling Enak, Mulai dari Kuliner Legendaris Hingga Kekinian

''Apalagi kalau lama terkatung-katung, lambut laun akan menghambat terhadap lancarnya roda pemerintahan, karena sedikit besarnya akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung,'' terangnya.

Sebagai tokoh Kabupaten Bandung, Aa Maung berharap pelaporan Bilal Al Farizi terkait dugaan suap yang diterima Bupati Bandung, Dadang Supriatna ini tidak terbukti.

''Kabupaten Bandung merupakan puseur Bandung yang telah berdiri selama ratusan tahun. Jangan sampai ada kasus korupsi pertama yang melibatkan bupati sebagai penjaga marwah dan martabat Kabupaten Bandung,'' tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler