BNN Sebut Pecandu Narkoba Tak Akan Ditangkap, Kok Bisa?

21 Juni 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi Narkoba. BNN Sebut Pecandu Narkoba Tak Akan Ditangkap, Kok Bisa? /Pixabay RenoBeranger/

GALAMEDIANEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menyatakan, pecandu narkoba tidak akan ditangkap begitu saja jika terbukti menggunakan barang haram tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Bandung, Susanna Laorensia, dalam Podcast Nguriling, Rabu 21 Juni 2023.

Susanna menuturkan, saat ini fenomena penyalahgunaan narkoba di tingkat remaja sangat tinggi. Berdasarkan data yang dimilik BNN, sebanyak 7 dari 100 remaja pernah menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Dipanggil dan Diperiksa Tim Investigasi

Baca Juga: KEBAKARAN di Bandung Tak Jauh Museum Sri Baduga, Bangunan Ini yang Dilalap Api

"Kenapa narkoba menarik? Karena instan efeknya. Saya galau hari ini, pakai hari ini, senang hari ini," tuturnya.

Remaja Belum Matang

Mencegah meningkatnya penyalahgunaan narkoba, lanjut Susanna, BNN Kota Bandung memiliki beberapa program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama di tingkat remaja.

"Sebab anak-anak mulai menggunakan narkoba itu usia 14-15 tahun. Perkembangan psikologi mereka belum matang," kata dia.

Oleh karena itu, BNN Kota Bandung menggaet generasi muda dari berbagai sekolah untuk dijadikan Duta Anti Narkoba.

"Harapannya para remaja ini bisa menjadi influencer dan tempat sharing untuk teman-temannya agar tidak menggunakan narkoba," jelasnya.

Baca Juga: Puncak Peringatan Bulan Bung Karno, Ono Surono: Belasan Ribu Kader Banteng Jabar Berangkat ke GBK

Dalam kesempatan tersebut, Susanna juga menuturkan, BNN Kota Bandung juga memiliki pelatihan ketahanan keluarga untuk memperkuat anggota keluarga dalam menghadapi narkotika.

Pasalnya, dukungan keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi permasalahan narkoba.

"Para pecandu narkoba boleh datang langsung atau diantar keluarga untuk melakukan rehabilitasi. Kami jamin tidak ada penangkapan atau proses hukum. Tidak perlu cemas," kata dia memastikan.

Klinik Rehabilitasi Narkoba

Klinik rehabilitasi narkoba berada di Jalan Cianjur nomor 4. Buka setiap Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

Baca Juga: KEBAKARAN di Bandung Siang Ini, Terjadi di Permukiman Padat Penduduk

Baca Juga: Ridwan Kamil Bawa Kabar Baik Bagi Masyarakat Kota Cimahi di Tengah Perayaan HUT ke-22

"Bisa datang saja langsung, boleh minta bantuan untuk rehabilitasi. Atau bisa juga datang ke puskesmas kalau takut ke BNN," ujar Susanna.

Ia berharap, semakin banyak para pecandu narkoba yang sadar dan berani untuk memulihkan diri dengan rehabilitasi. Sebab, dengan kesadaran tersebut, akan semakin mempercepat proses penyembuhan. Serta dipastikan tak ada proses hukum yang berjalan.

"Pulihkan dirimu, datanglah untuk pulihkan dirimu. Jangan malu untuk cari bantuan. Jika pecandu sukarela datang sendiri atau diantar keluarga, kami jamin tak ada penangkapan atau proses hukum yang berjalan," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler