Bayi 3 Tahun di Samarinda Dinyatakan Positif Narkoba, Ternyata Ini Penyebabnya

- 12 Juni 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi bayi./Pixabay
Ilustrasi bayi./Pixabay /

GALAMEDIANEWS - Seorang bayi N berusia 3 tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah diberi minum oleh tetangganya, ST (51) dengan menggunakan botol bekas bong. Tetangganya ST kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kombes Pol Yusuf Sutejo selaku Kabid Humas Polda Kaltim mengungkapkan bahwa bayi N menjadi hiperaktif setelah ST memberinya minum dengan botol bekas bong.

Baca Juga: Rekomendasi 6 SMA Terbaik di Purworejo Jawa Tengah untuk PPDB 2023 Berdasarkan Nilai UTBK

Baca Juga: 7 SMA Terbaik di Trenggalek Jawa Timur Terbaru Juni 2023 versi LTMPT dan Penilaian BANSM, Siap Sambut PPDB!

Ternyata, botol air yang diberikan ST kepada Bayi N digunakan sebagai bong setelah ST menggunakannya untuk mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," kata Yusuf dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.

Akibat menerima minuman dari botol bekas bong tersebut, bayi N ini disebut menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur di malam hari. Bayi N juga berperilaku aneh dengan sering mengoceh tidak jelas.

Baca Juga: Rekomendasi 8 SMA Terbaik di Depok Jawa Barat untuk PPDB 2023 Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK

Baca Juga: Pembunuhan Mayat Perempuan dalam Plastik di Cijerah Bandung Terungkap, Ini Motifnya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x