Bagaimana Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via Online? Simak Langkah Mudahnya Berikut Ini

17 Juli 2023, 18:19 WIB
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online./Instagram @bpjs.ketenagakerjaan /

GALAMEDIANEWS – Begini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan sangat mudah dan tanpa ribet. Selain memaparkan cara melihat saldo secara online, artikel ini juga akan memaparkan bagaimana cara mengeceknya via aplikasi JMO dan juga via SMS.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah hal penting untuk diketahui oleh para peserta. Saat ini, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini sudah bisa dilakukan dengan sangat mudah dan simpel.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan hanya melalui online saja. Selain itu, juga bisa dilakukan via SMS atau bisa juga via aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.

Baca Juga: PPDB 2023, Mantan Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi Pilih Sekolahkan Anak di SMA Swasta

BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap pesertanya dan anggota keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki 4 jaminan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian. Bahkan saat ini karyawan diwajibkan untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan sebagian dana yang mana untuk peserta yang memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT, maka bisa mengajukan pencairan JHT sebesar 10% yang digunakan sebagai persiapan masa pensiun.

Selain itu, bisa juga mengajukan klaim pencairan sebesar 30% yang dimanfaatkan untuk kepemilikan rumah dengan pengajuan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nonton Lv1 Maou to One Room Yuusha Episode 3 Sub Indo RESMI Terbaru selain dari Otakudesu dan Anoboy

Meski dana jaminan ini tidak bisa dicairkan secara langsung, akan tetapi pesertanya bisa melakukan cek cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang mana saat ini sudah bisa dilakukan dengan sangat mudah, baik via online melalui website, via aplikasi JMO, dan atau juga via SMS.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Sebagaimana dirangkum GalamediaNews dari bpjsketenagakerjaan.go.id, ada tiga cara mudah untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa has pergi ke kantor cabang.

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Website

Peserta yang ingin cek saldo JHT tanpa menggunakan aplikasi, maka bisa dilakukan secara online melalui situs resmi dengan cara berikut ini.

- Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui perangkat baik HP maupun laptop

- Login dengan menggunakan akun peserta. Namun, jika belum memiliki akun bisa membuatnya terlebih dahulu dengan klik menu "Buat Akun" dan ikuti instruksi yang ada

- Setelah berhasil login dengan akun yang dimiliki, klik pada menu "Lihat Saldo JHT"

- Maka saldo BPJS Ketenagakerjaan akan langsung ditampilkan pada laman tersebut

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Selain bisa melakukan cek saldo melalui situs resmi, saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilihat melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile yang mana aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.

Baca Juga: Sidang Suap CCTV Bandung, Jaksa KPK Menduga Ada Aliran Uang ke Ketua DPRD

Adapun untuk langkah-langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via JMO adalah sebagai berikut ini.

- Download aplikasi JMO di perangkat Anda melalui Play Store atau App Store

- Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan klik menu "Buat Akun" jika belum memiliki akun. Namun jika sebelumnya sudah membuat akun dan sudah memiliki akun, maka bisa langsung login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya

- Selanjutnya untuk yang melalui tahan Buat Akun, pilih Kewarganegaraan dan jenis kepesertaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia)

- Kemudian masukkan data diri yang diminta (Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap, tanggal lahir)

- Jika semua sudah terisi lengkap dan benar, klik pada menu "Jaminan Hari Tua" dan pilih "Cek Saldo"

- Tunggu sebentar dan sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki

Baca Juga: Massa Ancam Duduki Kantor Disdik Jabar, Tuntut Hasil PPDB SMA dan SMK di Kabupaten Bandung Dibatalkan

3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Cara terakhir untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan selain via online dan via aplikasi JMO, bisa dengan cara mengirimkan SMS. Adapun untuk langkah-langkah yang harus dilakukan secara lengkap adalah sebagai berikut ini.

- Peserta melakukan registrasi dengan cara mengirim SMS ke 2757.

Format pengiriman SMS yang perlu diketikkan adalah: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).

- Setelah melakukan registrasi dan sudah terdaftar, kemudian kirim SMS lagi ke 2757 dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta

- Nanti peserta akan mendapatkan SMS balasan berupa rincian saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki

Demikian itu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan sangat mudah baik via website, aplikasi JMO, maupun via SMS. ***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler